Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Audit Kelayakan Makan Bergizi Gratis di Natar



NATAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperketat pengawasan terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tapak. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, memimpin langsung inspeksi lapangan di Kecamatan Natar pada Kamis, 16 Juli 2026, guna memastikan program prioritas nasional ini berjalan mutlak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Audit komprehensif ini menyasar dua institusi pendidikan, yakni SD Negeri 1 Candimas dan SMP Negeri 1 Natar, serta fasilitas pengolahan utama di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Candimas. Langkah gabungan ini ditempuh untuk menjamin ketepatan sasaran, pemenuhan standar gizi mikro-makro, serta keamanan pangan bagi peserta didik.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan turut didampingi oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, serta jajaran kepala perangkat daerah teknis terkait.

Pemeriksaan Rantai Pasok: Dari Dapur SPPG Hingga Meja Siswa

Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara holistik terhadap seluruh tahapan rantai pasok program MBG. Pengawasan dimulai dari sanitasi ruang pengolahan bahan pangan, tingkat higienitas menu, proses pengemasan (packaging), hingga ketepatan waktu moda distribusi (delivery time) menuju sekolah sebelum jam istirahat siswa.

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pengawalan Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto demi mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Kami turun langsung untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Kejaksaan ingin memastikan seluruh siklus pengadaan dan penyajian makanan berjalan presisi sesuai SOP serta akuntabel. Hasil monitoring berkala di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini akan menjadi bahan evaluasi terpadu agar setiap celah kekurangan dapat segera dibenahi," tegas Kajati Danang Suryo Wibowo.

Catatan Evaluasi dan Dorongan Variasi Menu Khas Daerah

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa secara umum tata kelola MBG di wilayahnya telah memenuhi standar baku yang ditetapkan pusat. Meski demikian, dari hasil pemantauan bersama unsur Forkopimda, ditemukan beberapa catatan teknis minor yang memerlukan pembenahan responsif dari pihak pengelola SPPG.

Bupati Egi menginstruksikan manajemen SPPG Candimas untuk segera menyampaikan poin-poin evaluasi kepada yayasan pengelola. Selain itu, pengelola didorong untuk melakukan inovasi pada variasi menu harian agar siswa tidak bosan, dengan tetap mengacu pada standar kecukupan gizi nasional dan memanfaatkan komoditas pangan lokal.

Penyelenggaraan inspeksi ketat ini mempertegas komitmen kolaboratif Pemkab Lampung Selatan dan Kejati Lampung dalam memitigasi risiko kelayakan pangan, sehingga kehadiran program MBG dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh peserta didik di Bumi Khagom Mufakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post