BANDAR LAMPUNG — Gelombang desakan reformasi moralitas di tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung kian bergulir kencang. Kasus dugaan pelanggaran etik berat dan indisipliner yang menyeret oknum Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan berinisial LD kini resmi memasuki draf ranah pemeriksaan internal secara formal setelah sempat memicu polemik luas di tengah masyarakat.
Merespons draf situasi yang terus menjadi bola liar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, akhirnya mengambil draf sikap tegas. Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 14 Juli 2026, Rendi memastikan bahwa instansinya bergerak cepat dengan menyusun draf langkah penegakan hukum disiplin aparatur sipil negara (ASN) demi menjaga draf muruah dan integritas pemerintahan daerah.
BKD Garansi Pemeriksaan Objektif Sesuai Regulasi Disiplin ASN
Kepala BKD Rendi Reswandi mengakui bahwa jajarannya baru saja menghimpun draf berkas laporan komprehensif terkait rentetan draf isu miring yang mendera LD. Skandal yang melibatkan pejabat eselon II ini mencakup draf dugaan perselingkuhan, praktik nikah siri tanpa izin kedinasan, sengketa kepemilikan harta gono-gini, hingga draf keterlibatan dalam kasus hukum dugaan penganiayaan.
Guna draf akurasi data, BKD berkoordinasi dengan Inspektorat untuk membentuk tim pemeriksa khusus. Tim gabungan ini drafnya dibekali kewenangan penuh untuk melakukan draf pemanggilan paksa, klarifikasi dokumen, serta draf pemeriksaan mendalam terhadap LD dalam waktu dekat.
"Kami tidak akan tinggal diam atas draf isu etika yang bergulir ini. BKD segera drafnya meresmikan pembentukan tim pemeriksa internal untuk membedah masalah ini secara objektif. Proses penegakan aturan akan mengacu penuh pada draf koridor regulasi kedisiplinan ASN yang berlaku tanpa adanya draf pengecualian jabatan," tegas Rendi Reswandi.
SWI Dorong Pengusutan Nepotisme dan Pengawalan Kasus Pidana
Di sisi lain, draf sorotan tajam juga datang dari lembaga kontrol sosial. Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung, Melanniati, membeberkan draf catatan kritis yang mengindikasikan bahwa skandal moral ini diduga berhulu dari draf penyalahgunaan wewenang (abuse of power) masa lalu, tepatnya saat LD masih drafnya menduduki kursi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
SWI mencium adanya draf kejanggalan sistemik dalam draf tata kelola pengangkatan tenaga ahli di dinas tersebut kala itu. Melanniati mempertanyakan draf transparansi, kompetensi, dan urgensi penunjukan oknum berinisial Co sebagai tenaga ahli instansi, yang disinyalir kuat drafnya memiliki relasi asmara terlarang dengan sang mantan kepala dinas.
"Kami mendesak BKD dan Inspektorat Pemprov Lampung tidak hanya drafnya memeriksa kasus perselingkuhannya, melainkan melakukan draf audit investigatif terhadap draf proses rekrutmen tenaga ahli di masa jabatan LD. Publik harus drafnya mengetahui apakah pengangkatan tersebut murni kebutuhan organisasi atau sarat akan draf praktik nepotisme dan draf pemanfaatan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi," cetus Melanniati.
Lebih lanjut, SWI menegaskan draf status hukum perkara ini telah drafnya bergeser dari ranah domestik menjadi konsumsi publik menyusul adanya draf laporan resmi di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1080/VI/2026/SPKT terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap mantan suami LD.
Tindakan tersebut drafnya dinilai memenuhi draf unsur pelanggaran berat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Pers mendesak agar draf tidak ada draf upaya intervensi atau draf perlindungan birokratis dari pihak manapun terhadap LD, yang hingga kini drafnya memilih bungkat dan memblokir kontak awak media.
Post a Comment