Truk Tebu Overload dan Bak Terbuka Resahkan Warga Lampung Tengah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 



LAMPUNG TENGAH, 30 JUNI 2026 – Aktivitas truk pengangkut tebu yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur Sumatra kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, selama musim giling tebu berlangsung, iring-iringan truk dengan muatan berlebih (overload) dan kondisi bak terbuka dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Keluhan ini utamanya datang dari para pengendara yang kerap melintasi rute padat di Kecamatan Gunung Sugih, Terbanggi Besar, hingga Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Setiap harinya, jalur penghubung Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan tersebut dipadati oleh ribuan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan pribadi, yang terpaksa harus berbagi jalan dengan konvoi truk tebu.

Berdasarkan laporan warga di lapangan, banyak truk yang membawa muatan tebu melebihi kapasitas standar hingga menjulang tinggi melewati batas bak kendaraan. Tanpa adanya pengaman atau penutup yang memadai, batang-batang tebu tersebut rawan terjatuh ke badan jalan.

Yani (34), salah seorang warga yang setiap hari mengendarai sepeda motor untuk mengantar jemput anaknya sekolah di SDN 1 Terbanggi Besar, menceritakan pengalaman buruknya.

"Saya pernah kaget sekali karena tiba-tiba ada batang tebu jatuh dari atas truk di depan saya. Saya langsung rem mendadak dan hampir jatuh dari motor. Kalau berada di belakang truk-truk itu rasanya was-was dan sangat takut," ungkap Yani.

Diketahui, puluhan truk bermuatan tebu tersebut bergerak dari arah Gunung Sugih menuju kawasan Terusan Nunyai untuk menyuplai bahan baku ke salah satu perusahaan pengolahan tebu di wilayah Lampung Tengah.

Merespons kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, untuk segera turun tangan. Warga menuntut adanya pengawasan ketat, razia rutin, dan penindakan hukum yang tegas terhadap armada truk yang melanggar aturan muatan demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Hingga saat ini, pihak berwenang dari Satlantas Polres Lampung Tengah dilaporkan masih dalam proses konfirmasi dan diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi serta solusi konkret terkait penertiban jalur logistik tebu tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post