BANDAR LAMPUNG – Aksi premanisme jalanan kembali meresahkan warga Kota Bandar Lampung. Seorang wanita pekerja berinisial IS (36), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) oleh sekelompok pemuda tak dikenal di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (by pass), Bandar Lampung.
Insiden kekerasan fisik yang menimpa perempuan malang tersebut terjadi di ruang publik saat kondisi korban dalam posisi rentan. Pihak kepolisian sektor setempat kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memburu komplotan pelaku yang melarikan diri pasca-kejadian.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Penolakan Ajakan Pelaku
Berdasarkan penuturan korban IS, petaka yang menimpanya itu bermula saat dirinya baru saja menyelesaikan rutinitas pekerjaan dan bermaksud untuk pulang ke rumah. Sembari berdiri di tepi Jalan Soekarno-Hatta untuk menunggu jemputan, tiba-tiba sebuah kelompok pemuda yang tidak ia kenali datang menghampirinya.
Tanpa basa-basi, komplotan pemuda tersebut langsung melayangkan interaksi agresif dan memaksa serta mengajak korban untuk pergi bersama mereka ke suatu tempat. Merasa tidak mengenal para pelaku dan mencium gelagat buruk, korban secara tegas menolak mentah-mentah ajakan sepihak tersebut.
Nahas, penolakan logis dari korban justru memantik emosi dan kebrutalan para pelaku. Tanpa memedulikan keselamatan korban, salah seorang pelaku langsung melayangkan tendangan keras ke tubuh korban hingga IS tersungkur di atas aspal jalanan.
"Tiba-tiba saja, salah seorang pelaku menendang saya hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, setelah saya jatuh, mereka langsung mengeroyok dan memukuli saya secara membabi buta, hingga hidung dan mulut saya mengeluarkan darah," ungkap IS dengan nada trauma saat memberikan keterangan hukum kepada awak media.
Korban Alami Luka Serius di Wajah dan Bagian Rusuk
Akibat tindakan kekerasan fisik secara kolektif tersebut, wanita berusia 36 tahun ini harus mengalami sejumlah luka fisik yang cukup serius di sekujur tubuhnya. IS menderita luka memar berwama lebam di area mata sebelah kiri, robek pada bagian bibir atas, serta rentetan luka lecet di sepanjang lengan kirinya akibat hantaman benda tumpul dan gesekan aspal.
Selain luka luar yang tampak secara visual, korban juga mengeluhkan rasa nyeri dan sakit yang sangat hebat pada struktur tulang rusuk sebelah kiri, yang diduga akibat hantaman tendangan saat dirinya terjatuh di tanah.
Resmi Melapor ke Polsek Sukarame, Desak Penangkapan Pelaku
Tidak terima atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpanya di jalanan, korban didampingi pihak keluarga langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandar Lampung, guna menyeret kasus ini ke ranah hukum pidana.
Laporan polisi tersebut resmi teregistrasi dengan Nomor: STPL/B/100/V/2026/Polsek SKR/Resta Balam/Polda LPG, tertanggal 21 Mei 2026. Laporan ini menjadi landasan awal bagi unit reserse kriminal untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melacak keberadaan para pelaku teror jalanan tersebut.
"Saya sudah resmi melapor ke Polsek Sukarame tak lama setelah kejadian. Saya sangat berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat memburu, menangkap, dan menghukum para pelaku itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jalanan harus aman dari tindakan premanisme terhadap perempuan," tegas IS berharap keadilan. (***)
Post a Comment