Tembus Peringkat 4 Nasional, Lampung Akselerasi Capaian Sensus Ekonomi 2026


BANDAR LAMPUNG
— Akurasi data makroekonomi merupakan hulu dari seluruh kebijakan sosial yang tepat sasaran. Tanpa validitas data yang kokoh, intervensi negara dalam pembangunan daerah berisiko kehilangan arah strukturalnya. Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil posisi tegas dalam mendukung penuh akselerasi Sensus Ekonomi 2026. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara terbuka menyerukan mobilisasi kesadaran publik dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan agenda strategis nasional ini dengan memberikan data yang jujur, valid, dan cemat kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Pesan ini bukan sekadar imbauan normatif birokrasi, melainkan sebuah penegasan atas karakter kedisiplinan sipil (civic discipline) yang diperlukan untuk membangun ketahanan ekonomi daerah. Seusai menjalani Pendataan Kehormatan Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung pada Selasa (30/6/2026), Wagub Jihan Nurlela merumuskan doktrin taktis bagi masyarakat melalui akronim "TIR": Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data dijamin aman oleh undang-undang. Pendataan figur pimpinan daerah ini diposisikan sebagai pemantik kepercayaan publik sekaligus jaminan bahwa instrumen negara bekerja secara profesional dan akuntabel.

Agenda pendataan kehormatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, beserta jajaran terasnya. Pertemuan ini bertransformasi menjadi ruang evaluasi strategis dan dialog kebijakan, di mana Wakil Gubernur Lampung membedah langsung hambatan-hambatan operasional yang dihadapi petugas di lapangan, terutama terkait respons sosial terhadap transisi digitalisasi pendataan yang kini sepenuhnya berbasis aplikasi nasional.

Dari perspektif sektoral, Ahmadriswan Nasution memaparkan bahwa tantangan terbesar di lapangan bersifat teknis-infrastruktural, yakni beban kapasitas sistem pada aplikasi digital yang digunakan secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, dari sisi sosiologis, resistensi atau penolakan masyarakat justru bergeser ke klaster masyarakat menengah ke atas dan pelaku usaha skala besar. Merespons anomali spasial ini, BPS menerapkan strategi taktis berlapis: memprioritaskan penyisiran klaster menengah ke bawah yang relatif lebih adaptif terhadap petugas, sementara menyediakan opsi pengisian data secara mandiri (self-enumeration) yang didampingi petugas bagi kelompok subjek ekonomi yang memiliki keterbatasan waktu atau aksesibilitas tinggi.

Membongkar sumbatan birokrasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan solusi integrasi kelembagaan (state institutional integration) yang agresif. Wagub Jihan Nurlela memberikan instruksi taktis agar percepatan pendataan dilakukan melalui pemanfaatan struktur birokrasi linier pemerintah daerah. Skema yang ditawarkan adalah pengumpulan aparatur sipil negara secara terintegrasi pada lini waktu tertentu untuk efisiensi pendataan, yang langsung direspons positif oleh BPS.

Langkah konkret integrasi ini diwujudkan melalui penguatan penetrasi ke sektor privat, di mana Sekretaris Daerah Provinsi Lampung akan menandatangani surat resmi yang ditujukan langsung kepada sekitar 900 pelaku usaha skala besar yang belum terekam dalam basis data sensus. Tidak berhenti di situ, intervensi kebijakan ini juga melibatkan jaringan sosial akar rumput melalui optimalisasi peran Dasawisma untuk klaster keluarga, serta rencana penguatan pos pendataan di pusat-pusat perbelanjaan yang akan dieksekusi pada pertengahan Juli 2026.

Pendekatan integratif yang disiplin ini menempatkan Provinsi Lampung pada performa gemilang di level nasional. Hingga akhir Juni 2026, capaian agregat pendataan Sensus Ekonomi di Lampung telah menembus angka 21,16 persen. Angka ini tidak hanya melompat jauh melampaui target nasional sementara yang dipatok sebesar 10 persen, tetapi juga mengukuhkan posisi Lampung di peringkat keempat nasional dalam efektivitas pendataan—berada tepat di bawah Bali, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 adalah instrumen mutlak untuk memetakan lanskap usaha baru, mendeteksi potensi pertumbuhan domestik, serta menyusun bantalan kebijakan sosial ekonomi yang presisi. Melalui komitmen kolaborasi antardimensi kelembagaan negara ini, data yang dihimpun tidak lagi sekadar tumpukan angka statistik, melainkan bertransformasi menjadi fondasi kebijakan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berdaya saing tinggi.

Post a Comment

Previous Post Next Post