Sengkarut Titik Dapur MBG: Kejagung Resmi Tahan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

 

JAKARTA – Langkah radikal Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya terjawab gamblang. Hanya berselang beberapa saat setelah pencopotan jabatan mereka, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi, Rabu sore (3/6/2026).

Tidak tanggung-tanggung, sirkuit penyidikan korporasi rasuah ini langsung menyeret seluruh sirkuit pimpinan teras lembaga tersebut. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam klaster perkara yang sama. Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan tipikor Kejagung usai menjalani sirkuit pemeriksaan intensif di Gedung Bundar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan status hukum terhadap ketiga pejabat tinggi tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sirkuit alat bukti yang sangat solid.

“Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiganya secara intensif sebagai saksi. Berdasarkan keterangan yang diberikan serta dikonfrontasikan dengan hasil penggeledahan, tim penyidik Jampidsus telah menemukan minimal dua alat bukti yang sah untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Syarif Sulaiman Nahdi di Jakarta.

Modus Operandi Praktik Jual Beli Titik Dapur Program MBG

Sengketa korupsi yang mengguncang lembaga baru ini berkaitan langsung dengan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional. Berdasarkan hasil sirkuit penggeledahan yang dilakukan tim satgas Kejagung di kantor pusat BGN, tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik transaksi haram atau jual beli penentuan titik lokasi dapur umum (central kitchen).

Proyek pengadaan dan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya didasarkan pada analisis geografis serta tingkat kerawanan gizi anak di daerah terpencil, diduga kuat telah dimanipulasi secara fluktuatif demi keuntungan finansial pribadi dan kelompok. Pihak ketiga atau vendor rekanan disinyalir harus menyetorkan sejumlah uang pelicin kepada para tersangka agar wilayahnya disetujui sebagai sirkuit pelaksana program dapur MBG.

Manipulasi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara dalam skala besar, namun juga mengancam mutu, kualitas protein, serta kelancaran distribusi pasokan makanan bergizi bagi jutaan anak sekolah di berbagai wilayah klaster pinggiran.

Pintu Masuk Bersih-Bersih Total Institusi Pangan Nasional

Penahanan trio pimpinan BGN ini menjadi fluktuasi kasus korupsi paling menyita perhatian publik pada triwulan kedua tahun berjalan. Langkah cepat Korps Adhyaksa ini sekaligus mengonfirmasi spekulasi di balik ketegasan langkah Istana yang memilih melakukan evaluasi total ketimbang mempertahankan sirkuit orang dekat dalam pusaran program strategis.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Jampidsus Kejagung masih terus melakukan pendalaman materi sengketa untuk melacak aliran dana hasil suap jual beli titik dapur tersebut. Kejagung juga membuka peluang adanya sirkuit tersangka baru dari pihak swasta atau korporasi rekanan yang bertindak sebagai penyuplai dana dalam sirkuit proyek pemenuhan gizi nasional ini. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post