BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bergerak radikal merombak sasis arsitektur pengadaan barang dan jasa pemerintah dari sekadar formalitas administratif menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan. Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Pemprov Lampung resmi memacu proses migrasi massal (onboarding) para pelaku usaha lokal ke dalam ekosistem digital guna merebut porsi kue belanja daerah yang bernilai triliunan rupiah.
Cetak biru digitalisasi pasar birokrasi tersebut dibedah secara hitam di atas putih oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyampaikan keynote speech dalam pembukaan Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha Batch 2 Tahun Anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
“Tahun anggaran 2026 ini, sasis total Belanja Daerah pada APBD Provinsi Lampung dikunci pada angka Rp8,1 triliun. Dari postur moneter yang jumbo tersebut, alokasi yang khusus di-deploy untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyentuh angka fantastis senilai Rp3,4 triliun atau setara 42 persen. Potensi likuiditas ini wajib dikuasai oleh pengusaha lokal Bumi Ruwa Jurai,” urai Marindo Kurniawan taktis.
Perketat Transparansi: Konsolidasi Harga Standar Komoditas di E-Katalog Versi 6
Guna memagari rupa-rupa potensi kebocoran anggaran negara di sirkuit pengadaan, Sekdaprov menegaskan komitmen horizontal jajaran eksekutif untuk memperketat aspek akuntabilitas. Pemprov Lampung kini tengah mengejar sasis konsolidasi harga standar komoditas di dalam sistem e-katalog lokal guna memotong fluktuasi ketimpangan harga barang di lapangan.
Penerapan sistem Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 ini diposisikan fungsional sebagai katup penyelamat untuk menutup rapat sasis celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan sasis digitalisasi yang transparan, korporasi lokal ditargetkan naik kelas secara profesional, inovatif, dan tidak lagi gagap menghadapi persaingan tender berskala makro.
“Kami menolak skema pengadaan konvensional yang rawan kongkalikong. Lewat digitalisasi, pengusaha Lampung harus mampu menembus pasar pengadaan nasional via APBN yang slot khusus UMKK-nya dipatok menyentuh angka Rp300 triliun, bahkan hingga menembus sirkuit pasar internasional,” tegas Marindo berbobot.
LKPP Dampingi 100 UMKK Lampung agar Tak Sekadar Jadi Penonton
Di panggung yang sama, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, memaparkan bahwa agenda peningkatan kapasitas ini menyasar langsung 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) pilihan di Provinsi Lampung. LKPP berkomitmen menerjunkan tim fasilitator hulu untuk mendampingi para pengusaha dalam meruntuhkan rupa-rupa barikade administratif dan pemahaman regulasi yang njelimet.
Dwi Rahayu menegaskan bahwa arsitektur pasar pengadaan pemerintah didesain secara inklusif dan ramah modal lokal. LKPP tidak ingin rantai pasok kebutuhan operasional pemerintahan di daerah justru dicaplok oleh korporasi raksasa dari luar wilayah akibat lambatnya penetrasi digital pengusaha lokal.
“Pasar digital ini adalah ruang yang terbuka lebar dan dapat diakses oleh siapapun yang kompeten. Kami tidak ingin pelaku usaha lokal di Lampung hanya berdiri di pinggir lapangan sebagai penonton. Mereka wajib dikawal untuk menjadi aktor utama dan motor penggerak dalam pemenuhan rupa-rupa kebutuhan barang dan jasa kedinasan,” pungkas Dwi Rahayu mengunci pernyataan resminya. (***)
Post a Comment