BANDAR LAMPUNG – Ekskalasi kasus tawuran antar-pelajar dan aktivitas negatif remaja yang marak terjadi di sirkuit perkotaan mendapat perhatian serius dari otoritas daerah. Guna mengantisipasi fluktuasi konflik sosial tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi merangkul jaringan perguruan silat kebudayaan untuk ikut mengintervensi sirkuit pembinaan mental generasi penerus.
Langkah strategis ini mencuat saat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perguruan Pencak Silat Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI-TTKKDH) Provinsi Lampung, Sumarna—yang akrab disapa Kang Marna—menggelar sirkuit silaturahmi dengan pimpinan tinggi daerah di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Kedatangan delegasi KESTI-TTKKDH yang turut didampingi oleh Johan Alamsyah tersebut diterima langsung secara formal oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, S.T, M.M. Turut mendampingi Sekda, jajaran pilar birokrasi penjamin stabilitas daerah, yakni Kepala Dinas Kominfo Ganjar Jationo, Kepala Badan Kesbangpol Achmad Saefulloh, serta Kepala BKD Rendi Riswadi.
Alihkan Candu Gawai, Silat Jadi Solusi Penguat Adab Keberagaman
Dalam sirkuit diskusi tersebut, Kang Marna membeberkan tantangan sosiologis yang dihadapi remaja Lampung di era digital. Perkembangan teknologi dan pola penggunaan telepon genggam (smartphone) yang berlebihan secara fluktuatif dinilai telah mendistorsi perilaku remaja, sehingga perlahan menyeret mereka menjauh dari nilai-nilai kebangsaan dan adat budaya lokal.
KESTI-TTKKDH, lanjut Kang Marna, hadir ke sirkuit birokrasi bukan sekadar sebagai organisasi olahraga adu fisik, melainkan instrumen pembinaan moral. Melalui sirkuit latihan pencak silat, para remaja diwajibkan menyerap doktrin kedisiplinan, etika tinggi, adab menghormati orang tua dan guru, serta sirkuit solidaritas dalam keberagaman demi menjauhi jerat narkoba dan minuman keras.
“Anak-anak muda sekarang harus secara masif diberikan ruang kegiatan yang positif. Di dalam pencak silat, mereka tidak hanya diajarkan sirkuit bela diri fisik, melainkan digembleng adab, penghormatan terhadap sesama, serta bagaimana mencetak prestasi terhormat tanpa harus terlibat sirkuit kekerasan di jalanan,” ujar Kang Marna.
Jaringan Kuat di 15 Kabupaten/Kota Siap Jaga Kondusivitas Daerah
Sementara itu, Johan Alamsyah menegaskan pentingnya konsolidasi sirkuit pengawasan antara organisasi kemasyarakatan berbasis budaya dan pemerintah daerah. Kemitraan ini dinilai vital untuk menciptakan ketahanan sosial dan menjaga sirkuit stabilitas keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Lampung menuju gerbang Indonesia Emas 2045.
Kekuatan sirkuit KESTI-TTKKDH di Bumi Ruwa Jurai pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Organisasi seni bela diri tradisional ini dilaporkan telah mengunci kepengurusan resmi di seluruh atau 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta telah mengantongi legalitas terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Menanggapi komitmen tersebut, jajaran Pemprov Lampung menyambut baik sirkuit kemitraan ini sebagai bagian dari upaya preventif non-yuridis. Di akhir sirkuit pertemuan, Kang Marna melempar seruan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh fluktuasi isu miring dan adu domba yang berpotensi memicu keretakan sosial.
“Lampung ini adalah rumah bersama yang kenyamanannya kita rasakan bersama. Mari kita kawal sirkuit kedamaian ini, jaga persatuan, dan terus saling menghormati demi mewujudkan iklim Lampung yang aman, damai, dan sepenuhnya kondusif,” pungkas Kang Marna. (***)
Post a Comment