Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,28 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jadikan Rekomendasi LKPJ 2025 Kompas Perbaikan Kinerja


BANDAR LAMPUNG – Pertanggungjawaban kinerja pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun anggaran semalam resmi memasuki babak akhir evaluasi legislatif. Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Gedung Parlemen, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung atas ketajaman dan kedalaman substansi dalam membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Bagi orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai tersebut, dialektika dan pembedahan berkas LKPJ oleh Pansus bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Prosedur ini merupakan ruang evaluasi makro yang esensial untuk menguji efektivitas dan transparansi dari setiap rupiah anggaran yang dialokasikan bagi hajat hidup masyarakat.

"Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, melainkan ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Seluruh catatan, pandangan kritis, dan rekomendasi yang dirumuskan DPRD mencerminkan komitmen kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah," ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Senin malam (25/5/2026).

Raport Hijau Makro: Ekonomi Lampung Tumbuh Sehat di Angka 5,28 Persen

Dalam laporan akhir yang dibacakan oleh tim Pansus DPRD Lampung, jalannya roda pemerintahan di bawah komando Rahmat Mirzani Djausal sepanjang Tahun Anggaran 2025 secara umum dinilai telah berjalan di atas koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indikator keberhasilan paling mencolok terlihat pada sektor pertumbuhan ekonomi makro Provinsi Lampung yang sukses bertengger di angka 5,28 persen. Angka ini mengonfirmasi bahwa aktivitas ekonomi daerah, stimulus investasi, ketahanan pangan, serta program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung sepanjang tahun lalu bergeliat secara positif.

Kendati demikian, parlemen memberikan catatan tebal bahwa indikator angka di atas kertas tidak boleh membuat jajaran eksekutif cepat berpuas diri. Pansus mengingatkan bahwa hakikat keberhasilan pembangunan sejati wajib diukur dari kualitas pelayanan publik di lapangan, efektivitas tata kelola birokrasi, serta ketepatan instrumen kebijakan dalam menjawab problem riil masyarakat di tingkat tapak.

Soroti Validitas Sajian Data LKPJ Hingga Optimalisasi Aset Daerah

Guna mendorong akuntabilitas yang lebih presisi pada masa mendatang, Pansus DPRD Lampung memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang mencakup lintas sektor. Dari sisi teknis administratif, legislatif menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian dokumen LKPJ agar ke depan mampu menggambarkan korelasi linier dan kausalitas yang jelas antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan realisasi anggaran daerah secara komprehensif.

Selain itu, rekomendasi strategis yang dititipkan dewan kepada pemprov meliputi beberapa poin krusial:

  • Penguatan dan inovasi intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).

  • Optimalisasi tata kelola dan penyelamatan aset-aset milik daerah agar lebih produktif.

  • Peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan dasar pada sektor pendidikan serta kesehatan.

  • Penguatan ketahanan pangan sirkular serta peningkatan kompetensi serta daya saing tenaga kerja lokal Lampung.

"Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan atau penafsiran data adalah sesuatu yang wajar. Namun, tujuan akhir kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas," imbuh Rahmat Mirzani Djausal menyikapi catatan dewan.

Komitmen Eksekutif: Rekomendasi Dewan Bukan Sekadar Formalitas

Menutup pidatonya, Gubernur menegaskan komitmen penuh eksekutif untuk mengonversi seluruh butir rekomendasi Pansus DPRD menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan, redesain program kerja, serta peningkatan efisiensi anggaran pada APBD perubahan maupun tahun anggaran berikutnya.

Terlebih, tantangan geopolitik dan ekonomi regional ke depan diprediksi akan semakin kompleks, sehingga membutuhkan respons birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis data terukur.

“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan sekadar bagian dari mekanisme formal tata kelola negara, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif kami dalam mengambil kebijakan publik. Sinergi ini akan terus kita perkuat demi mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Gubernur. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post