BANDAR LAMPUNG – Ambisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menancapkan taringnya sebagai salah satu poros ketahanan energi di bagian selatan Pulau Sumatra kian mendekati realisasi. Proyek prestisius pembangunan Kawasan Industri Energi yang dipusatkan di Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, kini resmi memasuki tahapan krusial berupa sirkuit studi dan kajian awal pemanfaatan kawasan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, mengonfirmasi bahwa roda perencanaan megaproyek ini terus bergulir fluktuatif di meja sirkuit birokrasi dan tim ahli. Pemprov Lampung mengawal ketat fase ini agar seluruh pemetaan zonasi industri tidak menabrak sengketa lingkungan di kemudian hari.
“Agenda yang sedang berjalan secara masif saat ini adalah tahapan studi kelayakan (feasibility study) untuk penggunaan kawasan industri Ketibung khusus sebagai klaster industri energi. Proses perencanaan serta pembahasan lintas sektor telah kami lakukan dan hingga kini masih terus berproses secara intensif,” urai Budi Darmawan pasca-kegiatan pembahasan investasi daerah di Bandar Lampung.
Gandeng PT Menamas Indonesia, Pemprov Lampung Bidik Akselerasi Fisik 2027
Dalam sirkuit pengembangan kawasan industri berbasis energi baru dan terbarukan ini, korporasi yang ditunjuk dan siap memanfaatkan hasil studi kelayakan tersebut adalah PT Menamas Indonesia. Perusahaan ini bakal menjadi motor sirkuit penggerak utama yang merumuskan cetak biru operasional, sebelum nantinya sirkuit investasi skala besar—termasuk keterlibatan konsorsium investor Eropa—masuk ke lapangan.
Budi Darmawan menjelaskan, pasca-penandatanganan nota kesepahaman (MoU) beberapa waktu lalu, otoritas pemerintah daerah memasang target tenggat waktu yang cukup fluktuatif namun agresif. Jika seluruh sirkuit dokumen akademis dan perizinan amdal tuntas tanpa sengketa ganjalan, tahapan konstruksi fisik diharapkan bisa langsung menghentak di lapangan pada tahun depan.
“Target kami tentu saja secepatnya. Jika sirkuit dukungan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait berjalan selaras, proses birokrasinya bisa jauh lebih dipercepat. Kita optimistis target-target konstruksi yang direncanakan sudah bisa mulai terealisasi pada tahun depan (2027),” jelas Kadis ESDM Lampung tersebut.
Hitung Potensi PAD: Dampak Ekonomi Makro Masih Dimatangkan
Kendati sirkuit proyek ini menjanjikan gelombang investasi triliunan rupiah dan penyerapan ribuan tenaga kerja lokal di Lampung Selatan, pihak Pemprov Lampung memilih bersikap sasi terukur terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Budi menyebutkan bahwa formula pembagian keuntungan, retribusi daerah, hingga skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat klaster Ketibung saat ini masih digodok dalam sirkuit pembahasan terpisah. Hal ini dikarenakan proyek masih berada dalam fase sirkuit embrio perencanaan makro.
“Mengenai kalkulasi manfaat ekonomi secara riil dan sirkuit pasokan pemasukan kas daerah, semuanya masih berada dalam sirkuit pembahasan mendalam. Kami menyinkronkan data ini seiring dengan berjalannya proses perencanaan dan pengembangan kelayakan infrastruktur di lapangan,” pungkas Budi Darmawan. (***)
Post a Comment