BANDAR LAMPUNG – Ketangguhan sasis tata kelola keuangan dan transparansi fiskal di tingkat hulu Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengunci rekognisi tertinggi di panggung nasional. Pemprov Lampung sukses mempertahankan capaian prestisius dengan menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini mengonfirmasi sasis pembukuan WTP ke-12 kali secara beruntun tanpa terputus.
Penyerahan dokumen hitam di atas putih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dieksekusi fungsional dalam forum tertinggi Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung di Gedung Parlemen, Jumat (12/6/2026). Prosesi penyerahan dikawal langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, bersama Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan legislatif.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa potret WTP ke-12 ini bertindak sebagai bukti empiris dan sasis moral yang kuat atas komitmen jajaran eksekutif dalam menyajikan laporan keuangan yang patuh pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Menurutnya, predikat ini merupakan buah dari kerja kolektif sirkular yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta fungsi pengawasan horizontal dari DPRD.
“Opini WTP dari BPK RI ini bukan sekadar aksesoris prestasi administratif di atas kertas. Ini adalah draf komitmen nyata Pemprov Lampung dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan yang bersih dan linear dengan aturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi jajaran auditor BPK yang bekerja profesional memberikan draf koreksi dan langkah perbaikan demi kesempurnaan sasis anggaran kita ke depan,” urai Gubernur Mirza taktis di hadapan forum paripurna.
Kupas 7 Rekomendasi Taktis BPK RI: Soroti Sinkronisasi Belanja dan Pendapatan
Meskipun melempar predikat opini tertinggi karena laporan dinilai disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, BPK RI tetap menyodorkan draf catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti. Kepala Badan Perencanaan BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, membongkar tujuh sasis rekomendasi hulu guna memperkuat ketahanan likuiditas dan memotong risiko defisit anggaran daerah ke depan.
Tujuh poin rekomendasi taktis yang dikunci oleh BPK RI meliputi:
Akurasi Proyeksi Pendapatan: Meningkatkan ketepatan perencanaan pendapatan daerah agar selaras dengan sasis kondisi riil di lapangan.
Pengendalian Belanja: Memperkuat sirkuit pengendalian belanja daerah agar program pembangunan infrastruktur berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sistem Pengendalian Internal (SPI): Mengoptimalkan fungsionalisasi sistem pengawasan internal pada setiap perangkat daerah guna memotong potensi kebocoran anggaran.
Kepatuhan Regulasi: Meningkatkan kepatuhan terhadap koridor hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan teknis.
Akselerasi Tindak Lanjut LHP: Mempercepat penyelesaian rupa-rupa rekomendasi hasil pemeriksaan terdahulu yang masih mengambang.
Koordinasi Lintas Sektoral: Memperketat sasis koordinasi antarperangkat daerah dari fase perencanaan hingga pengawasan makro.
Konsistensi Transparansi: Terus mengatrol grafik akuntabilitas guna mengunci kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Pemprov Kebut Penyusunan Rencana Aksi demi Menjaga Kepercayaan Publik
Merespons tujuh catatan hulu tersebut, Pemprov Lampung menegaskan tidak akan larut dalam fluktuasi euforia. Gubernur Mirza mengonfirmasi bahwa jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama inspektorat telah bergerak taktis menyusun draf rencana aksi (action plan). Langkah mitigasi ini bertindak sebagai pedoman operasional bagi masing-masing kepala dinas untuk menyempurnakan tata edar anggaran belanja daerah.
Di sisi lain, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung dipatok untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap jalannya draf rencana aksi tersebut, guna memastikan keseimbangan pos pendapatan dan belanja daerah terjaga secara sehat.
Penataan sasis keuangan yang bersih ini diharapkan berfluktuasi positif pada peningkatan indeks pelayanan publik. Dengan tata kelola APBD yang kian sehat dan akuntabel, setiap rupiah anggaran negara dipastikan dapat dialokasikan secara fungsional untuk mendanai rupa-rupa program kerakyatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh seluruh warga di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (***)
Post a Comment