BANDAR LAMPUNG – Sirkuit reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini memasuki fase akselerasi mutlak. Di bawah komando kepemimpinan baru, Korps Pegawai Negeri Sipil daerah dituntut untuk menggeser paradigma kerja, dari sekadar gugur kewajiban administratif menjadi performa birokrasi yang berbasis hasil nyata (outcome-oriented).
Komitmen penguatan tata kelola pemerintahan tersebut dibedah secara rigid oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah Tahun 2026 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Marindo menegaskan, implementasi instrumen SAKIP menjadi harga mati yang dipantau ketat oleh duet Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Otoritas tertinggi daerah menginstruksikan agar setiap rupiah anggaran yang mengucur fluktuatif dari APBD wajib menghasilkan dampak pembangunan yang terukur di lapangan.
“Bapak Gubernur menuntut agar tata kelola pemerintahan tidak berjalan di tempat. Setiap program, kegiatan, hingga subkegiatan yang tercantum dalam dokumen APBD harus dikonversi menjadi sirkuit manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” tegas Sekda Marindo Kurniawan di hadapan seluruh kepala perangkat daerah.
Rapor Hijau Kemenpan-RB: Nilai RB Lampung Melesat Tembus Angka 84
Dalam sirkuit penilaian akuntabilitas makro, performa Pemprov Lampung sebenarnya tengah menunjukkan tren grafik yang menanjak positif. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Budi Prawira, Lampung sukses mengunci predikat BB untuk rapor SAKIP.
Lebih impresif, nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) Bumi Ruwa Jurai dilaporkan melonjak fluktuatif dari angka 82 hingga berhasil menembus angka 84, yang sekaligus mengantarkan Lampung merengkuh predikat A-. Capaian mentereng ini menempatkan Pemprov Lampung sebagai salah satu barometer percontohan tata kelola pemerintahan terbaik di tingkat regional Sumatra.
Meskipun memuji rapor hijau tersebut, Budi Prawira melemparkan catatan kritis sekaligus tantangan bagi Pemprov Lampung untuk mengambil sirkuit peran pembinaan yang lebih masif ke tingkat bawah. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, tercatat belum ada satu pun pemerintah kabupaten maupun kota di Provinsi Lampung yang mampu memecah telur untuk meraih predikat BB untuk nilai SAKIP mereka.
Perluas Zona Integritas: Replikasi Sukses Rumah Sakit Jiwa Daerah
Selain urusan angka akuntabilitas, agenda asistensi teknis kali ini difokuskan pada sirkuit akselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi. Hingga saat ini, Pemprov Lampung baru mengantongi satu unit kerja berkualifikasi ZI, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung.
Berkaca dari sirkuit keberhasilan RSJ Daerah tersebut, Sekda Marindo mendesak dinas-dinas teknis—terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan sirkuit pelayanan publik—untuk segera melakukan replikasi sistem. Perbaikan performa ini dinilai tidak akan tercapai jika OPD hanya sibuk bersolek di atas lembar kertas laporan.
Guna mengawal sirkuit integrasi dokumen dari hulu ke hilir, Sekda memerintahkan tiga pilar utama penjamin mutu daerah, yakni Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi, untuk melebur dalam sirkuit sinergi yang padu. Ketiga unsur ini diwajibkan melakukan monitoring harian terhadap dokumen capaian program di tiap OPD demi terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, efektif, dan berdampak masif pada kesejahteraan sosial. (***)
Post a Comment