Akui Tak Punya Gedung Sendiri, Yayasan Siger Sebut Pemindahan 102 Siswa Pilihan Terbaik Demi NISN



BANDAR LAMPUNG – Tabir di balik penyerahan massal siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung kepada pemerintah daerah akhirnya dibuka oleh pihak pengelola. Yayasan Siger Prakarsa Bunda secara terbuka mengakui bahwa sirkuit pemindahan ratusan anak didik mereka ke sekolah swasta lain merupakan jalan terbaik demi menyelamatkan hak administrasi pendidikan para siswa.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, menegaskan langkah darurat ini terpaksa diambil lantaran sekolah yang mereka kelola tersandung sirkuit aturan kualifikasi dan belum mampu memenuhi prasyarat mutlak izin operasional dari instansi terkait.

"Iya, ini merupakan pilihan terbaik untuk memenuhi hak-hak anak agar mereka bisa segera mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta terdaftar resmi secara valid dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian," ungkap Khaidarmansyah saat memberikan keterangan, Kamis (4/6/2026).

Izin Operasional Menggantung, Berjanji Urus Ulang Jika Sudah Miliki Aset Sendiri

Berdasarkan fluktuasi kendala internal yang dihadapi, Khaidarmansyah membeberkan bahwa akar masalah mandeknya izin operasional tersebut bertumpu pada kepemilikan aset fisik. Selama ini, lembaga pendidikan swasta tersebut bergerak tanpa kepemilikan tanah dan bangunan yang mandiri.

Kendati sirkuit operasional sekolah saat ini resmi dibekukan dan dilarang menerima murid baru, pihak yayasan mengklaim masih memiliki komitmen untuk mendirikan kembali SMA Siger di masa depan. Namun, sirkuit pengurusan izin baru akan diajukan ke Dinas Pendidikan jika yayasan telah berhasil mengonsolidasikan aset properti atas nama korporasi yayasan sendiri.

"Untuk kelanjutan pengurusan izin operasional ke depan, baru akan kami urus kembali kalau yayasan sudah memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri secara legal atas nama yayasan," tuturnya secara terbuka.

Lempar Urusan Biaya Pendidikan Siswa Pindahan ke Pemkot Bandar Lampung

Menyangkut fluktuasi pembiayaan operasional dan SPP para siswa pasca-bedol desa ke enam sekolah swasta penampung, pihak yayasan menyatakan tidak lagi memikul tanggung jawab finansial tersebut. Khaidarmansyah menegaskan bahwa perkara anggaran tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan Kota.

"Mengenai biaya, kami kembalikan ke Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Logikanya karena Yayasan Siger ini sejak awal dibentuk oleh Pemkot melalui sirkuit kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung," dalihnya.

Langkah lepas tangan dari yayasan ini bergulir tepat setelah Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengambil tindakan tegas mengambil alih 102 siswa SMA Siger per 28 Mei 2026. Penjaringan siswa kini dialihkan secara fluktuatif ke enam sekolah mitra, yakni SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Hingga sirkuit berita ini diturunkan, dari total 102 siswa yang telantar, sebanyak 73 anak dilaporkan telah merampungkan sirkuit pemindahan administrasi domisili, sementara sisanya ditargetkan klir sebelum sirkuit hari pertama sekolah di tempat baru dimulai pada Jumat ini. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post