Warga Pekon Kalimiring Terima Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dari BNN Kabupaten Tanggamus



Tanggamus, 2026 – Warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Kalimiring dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat.

Narasumber dari BNN Kabupaten Tanggamus, Adi Pratama, S.Kom., memberikan pemahaman mendalam terkait bahaya narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam upaya pencegahan. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan sasaran utama peredaran narkoba, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman tersebut.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0424/Tanggamus, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pembinaan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Pekon Kalimiring diharapkan semakin memahami bahaya narkoba serta mampu berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaannya di lingkungan masing-masing. Program TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus hadir sebagai wujud nyata pembangunan yang menyeluruh—tidak hanya fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial demi mewujudkan desa yang sehat, aman, dan sejahtera.

Post a Comment

Previous Post Next Post