Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak Polres Pesawaran Segera Tetapkan RD sebagai Tersangka

 


PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Perkembangan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim.

Menanggapi hal tersebut, Zahrial mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia menilai proses penanganan perkara yang bermula dari laporan polisi LP/B/186/IX/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG pada 10 September 2025 itu sudah berjalan cukup lama dan memerlukan kepastian hukum.

"Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak kejadian. Saya berharap Polres Pesawaran dapat segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan agar ada kepastian hukum," ujar Zahrial.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Anton Saputra, S.H., M.H., penyidikan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan tim penyidik telah menerima hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Sebagai tindak lanjut dari hasil forensik tersebut, penyidik akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana guna melengkapi berkas perkara.

Zahrial menambahkan, pihaknya tetap menghormati dan memercayai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu untuk memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.

Pihak Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk memproses perkara secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Post a Comment

Previous Post Next Post