Solusi Keluhan Masyarakat, Wagub Jihan Nurlela Groundbreaking Proyek Rigid Beton Jalan Pattimura Metro Senilai Rp9,3 Miliar

 


METRO – Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai proyek perbaikan permanen ruas Jalan Pattimura di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Senin (11/5/2026). Proyek strategis senilai Rp9,3 miliar ini ditandai dengan seremoni groundbreaking yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Perbaikan jalur vital yang menghubungkan Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Tengah ini menggunakan konstruksi rigid pavement atau beton. Pemilihan spesifikasi beton dilakukan sesuai instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang telah meninjau lokasi pada Februari 2026 lalu untuk memastikan jalan lebih awet dan mampu menahan beban kendaraan dengan mobilitas tinggi.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa ruas Pattimura menjadi prioritas utama meskipun tingkat kemantapan jalan provinsi di Metro secara umum sudah di atas 90 persen. Hal ini dilakukan karena kondisi kerusakan di jalur tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat.

"Hari ini kita mulai pembangunan ruas Pattimura. Pada tahap awal, fokus perbaikan dilakukan sepanjang 1.176 meter dengan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama. Kami menargetkan kemantapan jalan di ruas ini naik signifikan dari 66,82 persen menjadi 85,30 persen," ujar Jihan Nurlela.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik realisasi proyek tersebut. Ia menyebut pembangunan ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara Pemkot Metro dan Pemprov Lampung.

"Masyarakat tidak melihat kewenangan siapa, yang penting jalannya bagus. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah merespons komunikasi kami sehingga penanganan jalan ini segera dimulai," kata Bambang.

Detail Proyek Preservasi Jalan Pattimura:

  • Nilai Kontrak: Rp9,355 Miliar (APBD Provinsi Lampung).

  • Pelaksana: CV Putra Gupit Mandiri.

  • Target Waktu: 180 hari kalender.

  • Spesifikasi: Penyiapan badan jalan, pemasangan base A, lean concrete, hingga rigid pavement (beton).

Wagub Jihan juga memberikan peringatan keras kepada pihak pelaksana agar menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. "Kualitas harus sesuai standar. Jangan sampai pengerjaan rigid beton dilakukan di bawah spesifikasi yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post