Bandar Lampung, 4 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) sebagai inovasi untuk memperkuat akurasi data pendidikan dan kependudukan. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, disaksikan Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Sekdaprov menegaskan bahwa data pendidikan sering menjadi kendala dalam penghitungan IPM. “Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu 73,98. Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya,” ujarnya.
Manfaat RMDku
Pemutakhiran otomatis data lulusan SMA/SMK/SLB ke dokumen kependudukan.
Validasi NIK siswa dan orang tua untuk mendukung kebijakan pendidikan dan ekonomi.
Integrasi dengan Super Apps Lampung-In agar layanan publik tersedia dalam satu pintu.
Peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa usia 17 tahun.
Percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menambahkan bahwa rata-rata lama sekolah di Lampung masih 8,61 tahun atau setara kelas 2 SMP. “Melalui RMDku, data lulusan akan langsung diperbarui sehingga capaian pendidikan terbaca optimal,” jelasnya.
Dengan data yang lebih akurat, Pemprov Lampung optimis kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan yang berkorelasi dengan pendidikan.
Penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan BPS, serta Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Post a Comment