BANDAR LAMPUNG – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur resmi berganti. Saptono, S.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur setelah menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, Selasa (5/5/2026).
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Telukbetung ini, juga merangkaikan pelantikan Teuku Rahmatsyah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung. Pengangkatan keduanya didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam arahannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Ia memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera tancap gas dalam beberapa poin prioritas:
Fokus Pemberantasan Korupsi: Optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi perhatian utama dalam mendukung tata kelola daerah yang bersih.
Penegakan Hukum Humanis: Kejaksaan diminta mengedepankan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Sinergi Instansi: Memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.
Pengamanan Pembangunan: Mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Segera menyesuaikan diri, perkuat koordinasi, dan jaga independensi. Hindari penyalahgunaan kewenangan serta junjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa," tegas Danang Suryo Wibowo.
Pelantikan ini diharapkan membawa energi baru bagi Kejari Lampung Timur dalam meningkatkan kinerja serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
Post a Comment