Selasa, 12 Mei 2026 | Bandar Lampung — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan aparat mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kota Bandar Lampung.
Saat ini, para korban dilaporkan sudah berada di tempat yang aman dan mulai mendapatkan penanganan khusus untuk memulihkan kondisi mereka.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Dewi Mayang Suri menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari aduan pihak keluarga. Berikut adalah lini masa penanganan kasus tersebut:
21 April 2026: Pihak keluarga korban resmi membuat laporan hukum dengan didampingi oleh tim kuasa hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Laporan ini juga diteruskan ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Koordinasi Lintas Sektoral: Menerima aduan tersebut, fraksi dan komisi terkait di DPRD langsung bergerak melakukan koordinasi cepat dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
10 Mei 2026: Melalui kerja sama taktis antara Polda Lampung dan Polda Jawa Timur, para korban akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan kembali ke Kota Bandar Lampung.
“Saat ini korban sudah berada di rumah aman (safe house) dan mendapatkan pendampingan psikolog untuk membantu pemulihan mental mereka,” ujar Mayang saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Pemulihan Trauma Jadi Prioritas
Mayang menekankan bahwa penanganan kasus TPPO tidak boleh berhenti pada proses hukum pelakunya saja. Faktor psikologis korban yang mengalami trauma berat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Politisi Perempuan Gerindra ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengawal kasus ini sejak awal, mulai dari Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, tim kuasa hukum, hingga legislator RI Habiburokhman yang turut memberikan dukungan moral langsung kepada para korban.
Ia berharap Polda Lampung terus mengusut tuntas jaringan perdagangan orang ini tanpa sisa.
“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Mayang. (##)
Post a Comment