Kasus HIV di Lampung Tembus 6.696 Jiwa, DPRD Desak Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda

 



BANDAR LAMPUNG – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Provinsi Lampung memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 6.696 kasus Orang Dengan HIV (ODHIV) ditemukan di Bumi Ruwa Jurai. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan pencegahan guna membendung penyebaran virus yang kini kian menyasar generasi muda.

Andika menegaskan bahwa tren kenaikan ini merupakan sinyal lemahnya kontrol sosial dan kurangnya sosialisasi masif. Ia menyoroti kelompok remaja dan mahasiswa sebagai kalangan yang paling rentan akibat minimnya pemahaman serta pengaruh gaya hidup bebas di media sosial.

"Ini bukan persoalan kecil. Jika tidak ditangani serius, bisa merusak masa depan generasi kita. Jangan menunggu angka semakin tinggi, ini sudah darurat," tegas Andika Wibawa, Rabu (6/5/2026).


Data Kumulatif Kasus HIV di Lampung:

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat tren peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir:

  • Tahun 2024: 5.495 kasus.

  • Tahun 2025: 6.474 kasus.

  • Maret 2026: 6.696 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa peningkatan angka ini juga dipengaruhi oleh masifnya upaya deteksi dini. Hingga saat ini, baru 71% ODHIV di Lampung yang terdeteksi, dengan 70% di antaranya menjalani terapi Antiretroviral (ARV).


Faktor Penyebab dan Rekomendasi Tindakan:

  1. Modus Penularan: Kasus tertinggi ditemukan di Kota Bandar Lampung, didominasi oleh hubungan seksual tidak aman (heteroseksual), penggunaan jarum suntik tidak steril, hingga penularan dari ibu ke bayi.

  2. Edukasi di Sekolah: DPRD mendorong adanya sosialisasi terstruktur dan rutin di lembaga pendidikan, bahkan jika perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).

  3. Pengawasan Digital: Penggunaan aplikasi kencan digital dinilai mempermudah pertemuan tanpa kontrol yang membuka celah penularan.

  4. Peran Keluarga & Agama: Keluarga diminta menjadi benteng utama dalam mengawasi aktivitas anak, didukung dengan penguatan nilai moral dan agama.

DPRD Lampung menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan orang tua sangat krusial agar kebijakan pencegahan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post