Kabar Baik! Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Menteri PKP RI Maruarar Sirait Sosialisasi di Lampung Selatan

 


JATI AGUNG – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Lampung Selatan mendapatkan angin segar terkait kepemilikan hunian layak melalui kebijakan baru pemerintah pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, mensosialisasikan program pembiayaan rumah subsidi dengan tenor kredit yang diperpanjang hingga 40 tahun serta bunga ringan mulai 5,59 persen per tahun.

Kunjungan kerja yang dipusatkan di Gedung Parrona, Kecamatan Jati Agung, Kamis (7/5/2026) tersebut turut didampingi langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Program bertajuk "Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat" ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian PKP dengan Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF, serta sejumlah mitra strategis lainnya.

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat. Presiden memerintahkan perluasan kemudahan akses hunian agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah, termasuk Lampung. Perpanjangan masa kredit dari 20 tahun menjadi 40 tahun ini secara otomatis akan membuat skema cicilan bulanan yang ditanggung masyarakat menjadi jauh lebih ringan dan terjangkau.

Selain perpanjangan tenor, pemerintah juga memberikan kemudahan tambahan berupa pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR di wilayah Lampung. Langkah strategis ini diharapkan dapat meruntuhkan hambatan utama masyarakat dalam memiliki rumah, yakni tingginya biaya administrasi di awal dan besaran cicilan yang memberatkan setiap bulannya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik kehadiran program kolaborasi pembiayaan perumahan ini di wilayahnya. Ia berharap kemudahan ini dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi kalangan pekerja dan keluarga muda di Lampung Selatan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan pengembang dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Post a Comment

Previous Post Next Post