Fiskal Terbatas, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Obligasi dan Sukuk Daerah demi Hilirisasi Komoditas Lampung

 


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai melirik instrumen keuangan modern sebagai solusi keterbatasan anggaran pembangunan. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pemda harus berani melangkah maju dan inovatif dalam mencari alternatif pembiayaan, salah satunya melalui skema penerbitan obligasi maupun sukuk daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada Pemerintah Daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Ballroom Grand Mercure Lampung, Senin (18/5/2026). Rahmat Mirzani menekankan bahwa arah pembangunan ke depan harus dikembalikan pada amanat UUD 1945 Pasal 33, di mana sektor strategis dan kekayaan alam wajib dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, bukan sepenuhnya dilepas ke pihak swasta tanpa keterlibatan pemda.

Gubernur menyoroti fenomena "kebocoran" nilai tambah ekonomi yang selama ini terjadi pada komoditas unggulan Lampung, seperti gabah dan kopi. Selama ini, petani Lampung menanam dan memanen, namun menjualnya dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Akibatnya, proses hilirisasi justru dinikmati daerah lain, dan masyarakat Lampung harus membeli kembali produk jadi tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal.

Ironi ini terjadi di tengah potensi ekonomi Lampung yang sangat besar, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp520 triliun pada 2025. Namun, kapasitas fiskal daerah sangat kontras. Total akumulasi APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota, hingga APBDes di Lampung hanya berkisar Rp32 triliun (kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi), yang mana sebagian besarnya habis terserap untuk belanja pegawai. Kesenjangan angka inilah yang coba dipangkas lewat instrumen obligasi dan sukuk daerah guna mendanai proyek strategis.

Sejalan dengan hal itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyatakan bahwa wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berpotensi besar menjadi pionir atau proyek percontohan penerbitan obligasi daerah di Indonesia. OJK mencontohkan potensi pengembangan Pelabuhan Panjang di Lampung sebagai salah satu infrastruktur produktif yang sangat layak didanai lewat skema ini, mengingat tingginya lalu lintas ekspor komoditas. Melalui keterlibatan dana masyarakat, skema ini tidak hanya menjadi solusi anggaran, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki publik terhadap pembangunan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post