PRINGSEWU – Amukan si jago merah melalap habis satu unit rumah permanen berukuran 23 x 11 meter di RT 01 RW 01 Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (19/5/2026) pagi. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Agung Setiawan (40).
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan bahwa petaka tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Kobaran api pertama kali disadari oleh seorang warga yang kebetulan sedang melintas di depan rumah korban. Mengetahui adanya bahaya, saksi mata langsung bergegas memberikan peringatan kepada pemilik rumah.
Mendengar laporan warga, korban segera masuk ke dalam rumah untuk memeriksa situasi. Naas, saat ia tiba di bagian dalam, api rupanya sudah membesar. Si jago merah terpantau mulai melahap horden di area kamar depan serta sebagian plafon bangunan.
Dalam situasi panik, korban bersama warga sekitar sempat berusaha bahu-bambon memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut sia-sia lantaran banyaknya material yang mudah terbakar di dalam rumah membuat perambatan api justru kian tak terkendali.
"Api baru benar-benar bisa dijinakkan sekitar satu jam kemudian setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian," ujar Iptu Sugiyanto, memberikan keterangan mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Proses penjinakan api ini juga turut dibantu oleh petugas PLN yang bergerak cepat melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi demi meminimalkan risiko perluasan dampak kebakaran. Insiden di pagi hari ini sempat memicu kemacetan lalu lintas di ruas jalan sekitar akibat banyaknya pengendara dan warga yang berhenti untuk menyaksikan proses pemadaman.
Meski seluruh bangunan beserta isinya—termasuk dokumen-dokumen penting dan barang berharga—ludes tak bersisa, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Hal ini dikarenakan seluruh penghuni rumah sedang berada di area luar saat api mulai membesar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, dugaan kuat penyebab kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) saat proses pengisian daya telepon genggam (charger HP) di kamar tengah. Percikan api dari korsleting tersebut diduga jatuh dan langsung menyambar kain horden yang berada di dekatnya. Akibat kejadian ini, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.
Post a Comment