Capaian Belum Maksimal, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Lambar





Lampung Barat — Di tengah tren perbaikan kinerja makro daerah, sejumlah target pembangunan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tahun anggaran 2025 justru belum tercapai. Kondisi ini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bahan evaluasi demi mendorong pembangunan yang lebih optimal ke depan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Forum ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian sekaligus merumuskan langkah strategis perbaikan.

Juru bicara DPRD, Doni Kurniawan, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah indikator strategis yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar ke depan capaian pembangunan bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (06/04/2026).

Salah satu indikator yang disorot adalah gini rasio. Dari target sebesar 0,253, realisasinya justru berada di angka 0,260. Hal ini menunjukkan ketimpangan pendapatan masyarakat masih relatif tinggi dan membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih tepat.

Di sisi lain, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga belum mencapai target. Dari target 70,75, realisasinya hanya menyentuh angka 67,48. Kondisi ini mengindikasikan perlunya penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil.

Sektor kebudayaan pun tak luput dari perhatian. Persentase warisan budaya tak benda yang ditargetkan 17,70 persen baru terealisasi 16,85 persen. Sementara itu, persentase objek cagar budaya hanya mencapai 9,67 persen dari target 10,40 persen.

Meski demikian, DPRD memberikan apresiasi atas capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, serta angka kemiskinan mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi DPRD, kondisi ini menjadi gambaran bahwa pondasi pembangunan Lampung Barat sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat, namun masih memerlukan penguatan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026. Langkah ini dinilai krusial agar setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar kritik, DPRD juga mendorong semangat perbaikan dan percepatan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjadikan capaian yang belum optimal sebagai pijakan untuk berbenah, memperkuat sinergi, serta menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, Lampung Barat diyakini mampu mengejar ketertinggalan target dan melangkah lebih mantap menuju pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.(Adv)

Post a Comment

Previous Post Next Post