BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi dan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Seluruh peserta apel, yang terdiri dari para pejabat hingga ASN dan PPPK di lingkungan BKD, turut mengikrarkan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi akuntabilitas dan menolak segala praktik KKN serta gratifikasi.
Dalam amanatnya, Marindo menegaskan bahwa pencanangan zona integritas ini tidak boleh berhenti pada seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek kerja.
"Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Marindo.
Untuk memastikan birokrasi berjalan bersih dan melayani, Sekdaprov Marindo menekankan beberapa fokus utama, yaitu:
Optimalisasi Digitalisasi: Seluruh layanan BKD seperti mutasi, kenaikan pangkat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah harus berbasis sistem digital yang terintegrasi untuk mencegah potensi penyimpangan.
Penguatan Kapasitas ASN: BKD sebagai "jantung" reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung dituntut mampu menjaga profesionalisme guna membangun kepercayaan masyarakat.
Pelayanan yang Transparan: Memastikan transparansi dalam setiap tahapan manajemen kepegawaian.
Di akhir kegiatan, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk Zona Integritas sebagai simbol komitmen bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
Post a Comment