WAY KANAN – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Gedung Pakuan, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku yang seluruhnya merupakan warga dari luar Provinsi Lampung.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Iptu Riswanto dan Kanit Tipidter Ipda Yudhi Wijaya, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin (11/5/2026) setelah mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal yang meresahkan. Para pelaku yang diamankan terdiri dari satu kepala pekerja berinisial S (37) asal Cianjur, Jawa Barat, serta lima pekerja lainnya yang berasal dari Jawa Barat dan Banten.
"Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan cara 'mengerong' atau melubangi tanah sedalam kurang lebih 20 meter untuk mengambil batu gelondong yang diduga mengandung emas," ujar AKBP Didik Kurnianto dalam ekspose di Mapolres setempat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
20 buah gelondong dan alat penghancur batu (hammer/jek).
Mesin dongfeng, mesin genset, dan dua buah blower.
Pecahan batu yang diduga mengandung emas, timbangan, serta 1 kg merkuri (air raksa).
Emas gembos dengan berat kurang lebih 26 gram.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri pemilik lahan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pendanaan maupun penampungan hasil tambang ilegal tersebut.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
AKBP Didik Kurnianto menambahkan, pihaknya telah memetakan tiga modus tambang ilegal di wilayah Way Kanan, yakni menggunakan ekskavator, kapal/ponton, dan sistem lubang dalam tanah. Polres Way Kanan berkomitmen akan terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara di masa depan.
Post a Comment