BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung serius menjajaki instrumen keuangan modern sebagai solusi kebuntuan fiskal daerah. Dalam agenda Sosialisasi Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Grand Mercure Bandarlampung, Senin (18/5/2026), kedua otoritas sepakat mendorong skema ini guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel)—termasuk Lampung, Sumsel, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi—memiliki modal kuat untuk menjadi pelopor dan role model (percontohan) nasional dalam penerbitan obligasi daerah. OJK secara khusus menyoroti aset strategis seperti Pelabuhan Panjang di Lampung yang memiliki ruang pengembangan sangat besar sebagai pintu gerbang ekspor kopi nasional dengan nilai transaksi triliunan rupiah. Menurut Arifin, potensi ini sangat layak didanai lewat obligasi agar masyarakat bisa ikut berinvestasi dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.
Langkah inovasi ini didukung penuh oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Pria yang akrab disapa Gubernur Mirza ini memaparkan paradoks ekonomi yang dialami Lampung. Saat ini, Bumi Ruwa Jurai mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi yang terbaik di sektor primer. Namun, prestasi tersebut kontras dengan kemampuan finansial daerah yang masih sangat bergantung pada instrumen konvensional seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas untuk melayani 9,5 juta penduduk.
Gubernur Mirza juga mengkritisi fenomena hulu-hilir komoditas gabah dan kopi Lampung yang selama ini masih dikirim dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya capital outflow (aliran modal keluar), di mana nilai tambah ekonomi justru dinikmati pihak luar. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Melalui penerbitan obligasi dan sukuk daerah, pemda ke depan bisa mendanai proyek hilirisasi produktif secara mandiri tanpa bergantung penuh pada transfer dana pusat.
Kendati skema ini telah sukses diterapkan di negara maju seperti Jepang, Tiongkok, dan Singapura, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa keberhasilan implementasinya di daerah membutuhkan kesiapan matang pada empat aspek: regulasi yang kuat, kapasitas SDM, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang transparan. Pemprov Lampung mengajak OJK, pelaku pasar keuangan, investor, dan akademisi untuk berkolaborasi membangun ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan demi membawa Lampung menjadi daerah yang lebih kompetitif.
Post a Comment