DENPASAR – Pengambilan sumpah advokat kembali digelar di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (29/4/2026). Momentum ini menjadi langkah penting bagi para praktisi hukum yang kini siap mengemban amanah sebagai penegak keadilan di tengah masyarakat.
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para advokat di hadapan majelis hakim. Kegiatan ini sekaligus menegaskan legalitas dan tanggung jawab profesi yang resmi disandang oleh para praktisi hukum tersebut.
Dalam suasana yang khusyuk, para advokat hadir mengenakan toga hitam khas profesi hukum sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Momen ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan titik awal perjalanan dalam dunia profesi advokat yang sarat dengan tantangan dan tuntutan integritas.
Dengan resminya pengambilan sumpah tersebut, para advokat baru diharapkan mampu menjunjung tinggi kode etik, menjaga independensi, serta menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Mereka juga dituntut untuk senantiasa menjaga marwah profesi dan menghindari praktik-praktik yang dapat mencederainya.
Pengambilan sumpah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Oleh karena itu, setiap anggotanya diwajibkan untuk selalu mengedepankan kejujuran, profesionalisme, dan keberpihakan pada kebenaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Post a Comment