WFH ASN Provinsi Lampung Resmi Berlaku: Pelayanan Publik Tetap Prioritas, Pengawasan Ketat Lewat Aplikasi SIKAP

 


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri guna menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa meski WFH diberlakukan, kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung tidak boleh menurun.

Pengecualian bagi Sektor Pelayanan Publik

Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai. Sektor-sektor strategis dan pimpinan tetap wajib bekerja dari kantor (WFO), meliputi:

  • Pejabat Eselon I dan II serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Unit pelayanan publik langsung seperti Tenaga Kesehatan, Institusi Pendidikan, dan Layanan Perizinan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Sektor yang bersentuhan langsung dengan warga tetap beroperasi normal di kantor,” tegas Marindo, Kamis (9/4/2026).

Pengawasan Ketat Berbasis Geo-Tagging

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemprov Lampung menerapkan pengawasan digital yang ketat. ASN yang melaksanakan WFH wajib mengikuti rapat daring setiap pagi pukul 07.30 WIB bersama kepala unit kerja masing-masing.

Selain itu, kehadiran dipantau melalui aplikasi SIKAP yang dilengkapi fitur geo-tagging. "Sistem ini memantau lokasi dan aktivitas pegawai secara real-time. Hasil absensi akan dilaporkan ke BKD, dan jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi serta sanksi tegas melalui sistem," tambahnya.

Misi Efisiensi Anggaran Daerah

Di samping fleksibilitas kerja, kebijakan WFH ini juga diarahkan untuk menekan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik, air, dan alat tulis kantor. Pemprov Lampung juga menginstruksikan pengurangan perjalanan dinas dan menggantinya dengan pertemuan daring.

Setiap OPD diminta menghitung potensi penghematan yang dihasilkan untuk kemudian dijadikan bahan penyesuaian dalam APBD Perubahan. “Harapannya ada dampak nyata berupa penghematan anggaran dan efisiensi kerja yang terukur,” ujar Sekdaprov.

Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berkomitmen membangun birokrasi yang profesional dan produktif, sembari menjaga kenyamanan serta kualitas layanan bagi seluruh masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Post a Comment

Previous Post Next Post