Waspada Penipuan Kerja: Bupati Radityo Egi Pratama Beri Dukungan Moril dan Kesehatan bagi Korban Sindikat Kapal Ikan Merauke

 


KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengunjungi kediaman Ahmad Abi Ar-Razi (Aji), pemuda asal Sukajadi, Kalianda, yang menjadi korban sindikat calo tenaga kerja kapal ikan di Merauke, Papua Selatan. Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (9/4/2026) tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan Aji serta memberikan dukungan bagi pemulihan fisiknya.

Aji baru saja tiba di Lampung Selatan pada Rabu malam setelah berbulan-bulan terjebak dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi dan tanpa upah yang jelas.

Kondisi Kesehatan Menjadi Prioritas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Aji mengalami gangguan kesehatan serius akibat beban kerja ekstrem, mulai dari anemia hingga gangguan saraf pada kaki yang membuatnya sulit berjalan normal. Bupati Egi memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan medis secara intensif.

“Kita sangat prihatin. Fokus utama sekarang adalah kesembuhan Aji. Tim medis akan terus memantau hingga kondisinya benar-benar pulih,” ujar Bupati Egi.

Pesan Kewaspadaan dan Pendidikan

Bupati Egi mengimbau seluruh masyarakat Lampung Selatan agar menjadikan kasus Aji sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kontrak dan legalitas perusahaan yang jelas.

Selain masalah kesehatan, Bupati juga memberikan motivasi agar Aji kembali melanjutkan pendidikannya yang sempat terhenti di kelas satu SMA. “Pendidikan sangat penting sebagai bekal mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan. Saya sarankan Aji sekolah lagi, minimal lulus SMA,” pesan Egi.

Kronologi Penipuan dan Eksploitasi

Kisah pilu Aji bermula dari janji gaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk bekerja di kapal ikan. Namun, setibanya di Merauke, upahnya dipotong secara sepihak untuk biaya transportasi. Selama 10 bulan bekerja, Aji mengaku hanya menerima gaji satu kali, sementara delapan bulan sisanya ia dipaksa bekerja hingga 24 jam sehari tanpa dibayar.

“Kerjanya mancing terus tanpa henti. Kaki saya sakit karena terlalu lama berdiri di kapal, sampai sekarang sulit berdiri normal,” ungkap Aji dengan nada lemas.

Langkah Hukum Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak tinggal diam atas praktik eksploitasi ini. Bupati Egi menegaskan akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Aji secara non-prosedural tersebut. Jika terbukti ada unsur pidana perdagangan orang atau penipuan, pemkab akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi mendalam atas bantuan Dinas Sosial dan Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi kepulangan Aji hingga sampai kembali ke pangkuan keluarga.

Post a Comment

Previous Post Next Post