BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza SZP, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari dampak kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi. Kenaikan harga gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg dinilai mulai mengancam keberlangsungan operasional usaha kecil, terutama di wilayah Provinsi Lampung.
Desakan tersebut disampaikan Rycko Menoza sebagai respons atas dinamika ekonomi global yang memicu lonjakan harga energi di dalam negeri, Jumat (24/04/2026).
Dampak Ketegangan Geopolitik Global
Rycko menjelaskan bahwa kenaikan harga gas saat ini tidak terlepas dari ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah. Gangguan jalur logistik internasional, khususnya di Selat Hormuz, telah memicu hambatan distribusi energi dunia yang berdampak langsung pada penyesuaian harga LPG domestik.
“Kami memahami kondisi ekonomi global sangat dinamis, namun pemerintah harus hadir untuk memberikan proteksi. Kami berharap ada kebijakan khusus, minimal berupa jeda waktu atau dispensasi bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada energi gas dalam proses produksinya,” ujar Rycko Menoza di Bandar Lampung.
Dorongan Insentif di Luar Skema KUR
Lebih lanjut, politisi asal Lampung ini menekankan bahwa penyesuaian harga energi harus dibarengi dengan solusi alternatif yang konkret. Ia mendorong kementerian terkait untuk tidak hanya mengandalkan bantuan permodalan konvensional, tetapi memberikan stimulus tambahan bagi sektor produksi.
“Jika penyesuaian harga memang tidak bisa dihindari karena kondisi global, maka pemerintah harus memberikan insentif tambahan di luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah ada. Stimulus ini penting agar margin keuntungan UMKM tidak tergerus habis oleh biaya energi,” tegasnya.
Mitigasi untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Rycko menilai langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan sektor UMKM tetap bergerak sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Keberpihakan regulasi dianggap menjadi kunci agar pelaku usaha kecil mampu bertahan di tengah ketidakpastian geopolitik dunia.
Aspirasi ini diharapkan segera dikaji oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penguatan struktur ekonomi pasca-pandemi dan perlindungan terhadap aset ekonomi rakyat di daerah.
Post a Comment