Tegaskan Aspek Keadilan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ingatkan Golongan Mampu Tak Salah Gunakan BBM Subsidi

 


JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan teguran keras kepada masyarakat golongan mampu agar tidak beralih menggunakan BBM bersubsidi pasca-kenaikan harga BBM nonsubsidi per Sabtu (18/04/2026). Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/04/2026), Bahlil menekankan bahwa menggunakan BBM subsidi bagi mereka yang mampu secara ekonomi adalah tindakan yang tidak terpuji karena mengambil hak masyarakat kecil.

Sentilan Moral bagi Pejabat dan Orang Kaya

Bahlil menyoroti potensi peralihan konsumsi akibat selisih harga yang semakin lebar. Ia mengimbau agar kesadaran moral menjadi benteng utama dalam distribusi BBM di lapangan.

“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, Dirjen, atau Wamen, karena harga RON 98 naik lalu masuk ke subsidi. Itu mengambil hak orang lain. Apa tidak malu kita?” tegas Bahlil.

Skema Pembatasan dan Pengawasan Ketat

Untuk menjaga kuota agar tidak jebol, pemerintah terus menerapkan pengawasan ketat dan pembatasan pembelian harian, khususnya bagi kendaraan roda empat:

  • Kendaraan Pribadi Roda Empat: Dibatasi sekitar 50 liter per hari. Jumlah ini dinilai sangat cukup untuk mobilitas harian dengan jarak tempuh 300–400 kilometer.

  • Pengecualian Logistik: Pembatasan ini tidak berlaku bagi bus, truk pengangkut bahan pangan, dan angkutan distribusi kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas rantai pasok nasional.

  • Kendaraan Roda Dua: Hingga saat ini belum ada pembatasan volume pembelian, namun pengisian berulang (bolak-balik) atau menggunakan jeriken sangat dilarang.

Pengalaman Mantan Sopir Angkot

Bahlil, yang juga berpengalaman sebagai sopir angkutan kota di masa lalu, menyebut bahwa angka 50 liter per hari adalah batas kewajaran yang logis. Ia mencurigai adanya niat lain jika ada pengguna kendaraan pribadi yang bersikeras meminta pengisian lebih dari batas tersebut.

“Sebagai mantan sopir angkot, 50 liter itu sudah lebih dari cukup. Kita harus punya hati, jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan,” tambahnya.

Komitmen Distribusi Tepat Sasaran

Kementerian ESDM bersama pihak terkait akan terus memantau dinamika di SPBU seluruh Indonesia guna mencegah terjadinya antrean panjang atau penyalahgunaan pasokan. Pemerintah berharap masyarakat kelas menengah ke atas tetap disiplin menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan spesifikasi kendaraan mereka demi menjaga keberlanjutan energi nasional.

Post a Comment

Previous Post Next Post