TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bergerak cepat mengatasi krisis bahan bakar yang menghimpit para nelayan. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di kantor Setdakab pada Kamis (30/04/2026), pemerintah menyepakati skema distribusi BBM subsidi yang lebih terstruktur dan diawasi ketat.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya, dengan menghadirkan pemangku kepentingan utama, termasuk Polres Tanggamus, Polairud, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Dinas Koperindag, hingga Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.
Penyaluran Berbasis Rekomendasi Dinas
Hendra Wijaya menegaskan bahwa ke depan, tidak ada lagi celah bagi penyaluran BBM subsidi yang serampangan. Seluruh distribusi, baik solar maupun pertalite, wajib melalui mekanisme rekomendasi resmi dari dinas terkait, seperti Dinas Perikanan, Pertanian, maupun Perkebunan.
"Kami memperkuat sistem rekomendasi agar nelayan dan petani mendapatkan haknya secara cepat dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan aktivitas ekonomi di sektor perikanan tidak terhambat," ujar Hendra.
Integrasi Barcode dan Pengawasan Digital
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah penggunaan dokumen resmi berbasis barcode. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir manipulasi data di lapangan. Setiap kelompok nelayan akan dibekali dokumen identitas digital yang telah ditandatangani oleh kepala dinas terkait.
Saat ini, telah disiapkan empat lembar dokumen resmi yang dilengkapi fitur keamanan digital tersebut guna memastikan ketertiban administrasi di SPBU maupun SPBN.
Kolaborasi Strategis dengan Pertamina dan APH
Menanggapi kesenjangan pasokan di lapangan—di mana kebutuhan Nelayan Kota Agung mencapai 7.000 liter per hari namun kapasitas SPBN terbatas—Pemkab Tanggamus menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Aparat Penegak Hukum (APH).
SPBU Kota Agung akan dioptimalkan sebagai penopang utama pelayanan kebutuhan solar bagi nelayan, khususnya untuk armada di bawah 5 GT. Area Manager Lampung, Alwan, bersama jajaran Polres Tanggamus berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik distribusi untuk mencegah adanya praktik penyelewengan.
Evaluasi Berkala Demi Keberlanjutan
Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi solusi sesaat. Hendra menambahkan bahwa sistem ini akan menjalani evaluasi rutin setiap enam bulan sekali (dua kali setahun).
Langkah evaluasi ini bertujuan untuk menyesuaikan kuota berdasarkan kebutuhan riil nelayan di lapangan serta memantau efektivitas sistem barcode yang diterapkan.
"Harapan kami jelas, nelayan bisa kembali melaut tanpa harus pusing memikirkan kelangkaan solar. Jika distribusi lancar, ekonomi kerakyatan di Tanggamus akan kembali bergerak stabil," pungkasnya.
Post a Comment