TANGGAMUS – Menindaklanjuti isu viral di media sosial mengenai dugaan penggunaan bahan peledak (bom ikan) oleh kapal nelayan, jajaran Polres Tanggamus menggelar patroli gabungan berskala besar di sepanjang perairan Teluk Semaka, Kamis (23/4/2026). Berdasarkan hasil penyisiran intensif, petugas memastikan perairan tersebut dalam kondisi aman dan kondusif.
Operasi ini melibatkan Satpolairud Polres Tanggamus, Ditpolairud Lampung, serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus dengan rute patroli mulai dari dermaga Kota Agung hingga mencapai Pulau Tabuan dan Teluk Kiluan.
Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal Selama patroli yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kapal-kapal nelayan yang sedang melaut. Salah satunya adalah kapal jaring milik nelayan bernama Jamal. Hasil penggeledahan menunjukkan kapal tersebut tidak membawa bahan peledak dan menggunakan alat tangkap yang sesuai aturan.
“Berdasarkan hasil patroli dan keterangan masyarakat, tidak ditemukan kapal dari luar wilayah (Teluk Lampung) seperti yang diisukan di media sosial. Aktivitas bom ikan di sekitar Pulau Tabuan pun sudah tidak ditemukan,” ujar Kasat Polairud Polres Tanggamus, Fridy Romadhana, mewakili Kapolres Rahmad Sujatmiko, Sabtu (25/4/2026).
Imbauan dan Pengawasan Ketat Selain melakukan pengawasan fisik, tim gabungan juga berkoordinasi dengan aparat pekon setempat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penangkapan ikan menggunakan peledak yang dapat merusak ekosistem laut.
Polres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum yang tegas jika di kemudian hari ditemukan praktik destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak). Pengawasan intensif akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kelestarian sumber daya laut yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan lokal.
“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kelestarian laut Tanggamus. Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di tengah laut,” pungkas Fridy.
Post a Comment