Perkuat Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 di BPK RI

 


JAKARTA – Gubernur Lampung, H. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menghadiri agenda penting Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Lampung ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahapan Awal Pengawasan Keuangan Negara

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., MBA., C.A. Forum ini menjadi prosedur standar bagi BPK untuk memaparkan fokus audit, metodologi, serta ruang lingkup pemeriksaan terhadap penggunaan APBD di berbagai daerah.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., serta jajaran kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dan pimpinan DPRD se-wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.

Sinergi Antar-Lembaga

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga bagi Pemprov Lampung. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Lampung.

“Kehadiran kami adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Kami berkomitmen untuk terus kooperatif dalam menyediakan data yang akurat guna mendukung terciptanya laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel,” ujar Gubernur Mirza.

Target Kualitas Laporan Keuangan

Melalui Entry Meeting ini, Pemprov Lampung bersiap untuk menindaklanjuti setiap arahan dari tim pemeriksa BPK. Harapannya, hasil audit LKPD TA 2025 nantinya tidak hanya sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga mencerminkan perbaikan sistem pengendalian internal dan efisiensi belanja daerah yang nyata.

Acara ini juga menjadi ajang koordinasi antara para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dengan para pemangku kepentingan di daerah guna menyelaraskan persepsi selama proses pemeriksaan berlangsung di lapangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post