BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE, MBA, mengimbau seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung untuk segera menyosialisasikan serta mempercepat implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. Langkah ini dinilai strategis guna mewujudkan pemutakhiran data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Giri Akbar menegaskan bahwa regulasi terbaru ini harus menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data serta meningkatkan sinkronisasi antarinstansi di seluruh wilayah Lampung.
Data Akurat Sebagai Fondasi Pembangunan Menurut Giri, setiap kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah daerah harus berpijak pada data yang valid dan mutakhir. Dengan basis data yang kuat, program-program pembangunan diyakini akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara efektif.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar, Minggu (26/4/2026).
Sinergi Hingga Tingkat Desa Ketua DPRD Lampung ini menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan aturan ini. Ia mendorong agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar terjadi keseragaman pemahaman di lapangan.
Selain aspek regulasi, Giri juga menyoroti tiga poin penting dalam penguatan sistem data daerah:
Peningkatan Kapasitas SDM: Menyiapkan operator data yang kompeten.
Optimalisasi Teknologi Digital: Memanfaatkan sistem informasi yang terintegrasi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan proses pembaruan data dilakukan secara terbuka.
Melalui implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan pembangunan di Bumi Ruwa Jurai semakin meningkat, pelayanan publik menjadi lebih responsif, dan kebijakan yang lahir benar-benar berbasis pada fakta di lapangan.
Post a Comment