Keluhkan Kualitas Proyek Irigasi Inpres 2025, JMI Lampung Tengah dan Pemerhati Pertanian Wadul ke DPRD Provinsi

 


BANDAR LAMPUNG – Kualitas pengerjaan proyek irigasi tersier Inpres 2 Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah memicu gelombang protes dari para petani dan masyarakat pemerhati pertanian. Merespons keluhan tersebut, Ketua DPC Jaringan Media Indonesia (JMI) Lampung Tengah, Abdullah, mendampingi perwakilan masyarakat menyambangi Kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan laporan pengaduan resmi, Kamis (2/4/2026).

Laporan ini merupakan tindak lanjut atas temuan di lapangan serta pemberitaan media yang menyoroti hasil pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Temuan Lapangan: Beton Rapuh dan Pemasangan Tidak Rapi

Abdullah mengungkapkan bahwa para petani penerima manfaat di berbagai desa/kampung mengeluhkan material beton yang digunakan dalam proyek tersebut. Berdasarkan pantauan masyarakat, lempeng beton penyusun irigasi diduga kekurangan komposisi semen sehingga sangat rapuh.

“Hari ini saya mendampingi masyarakat pemerhati pertanian Lampung Tengah untuk menyampaikan surat laporan pengaduan. Kami kecewa karena dalam pengerjaan dan hasilnya tidak memuaskan. Lempeng betonnya diduga kurang semen; saat diangkat saja banyak yang patah. Selain itu, pemasangannya berliku-liku seperti ular berjalan,” tegas Abdullah.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani bahwa infrastruktur irigasi tersebut tidak akan bertahan lama, sehingga anggaran negara yang dikucurkan melalui Inpres tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan pangan daerah.

Desakan Pemanggilan Pihak BBWS

Melalui surat laporan pengaduan tersebut, masyarakat berharap para wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung dapat segera mengambil langkah taktis. Ada dua poin utama yang diharapkan oleh masyarakat Lampung Tengah:

  1. Peninjauan Lapangan: Meminta anggota DPRD segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kualitas pengerjaan proyek.

  2. Pemanggilan Satker Terkait: Mendesak DPRD memanggil pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pemangku kebijakan untuk memberikan keterangan serta teguran tegas kepada pelaksana proyek.

“Masyarakat ingin irigasi ini tahan lama untuk mendukung produktivitas pertanian. Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal agar kualitas infrastruktur di Lampung Tengah benar-benar terjaga,” tambah Abdullah.

Pihak DPRD Provinsi Lampung diharapkan segera menjadwalkan audiensi maupun inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti keresahan para petani pengguna irigasi tersier tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post