PULAU PANGGUNG – Personel Polsek Pulau Panggung bergerak cepat melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap penemuan sesosok jasad laki-laki di area perkebunan Dusun Negeri 9, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Korban ditemukan tergeletak di bawah pohon pisang pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengonfirmasi bahwa identitas korban adalah Darsok (74), seorang petani yang merupakan warga setempat (Tekad Blok I).
Kronologi Penemuan
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh menantunya sendiri, Sodikin, saat saksi sedang melakukan aktivitas pembersihan kebun di belakang rumah. Mengetahui mertuanya dalam kondisi tidak bernyawa, saksi segera memanggil warga sekitar dan bidan desa guna memastikan kondisi korban.
“Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Iptu Suamin, Kamis (2/4/2026).
Hasil Pemeriksaan Medis dan Identifikasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas kepolisian bersama tim medis, dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat data kronologi. Dari hasil kesimpulan sementara medis, korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit menahun yang dideritanya saat tengah beraktivitas di kebun.
Pernyataan Pihak Keluarga
Keluarga besar korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Hal ini diperkuat dengan penolakan keluarga untuk dilakukan tindakan autopsi lebih lanjut, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak autopsi. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman sesuai dengan adat dan agama yang berlaku,” tutup Iptu Suamin.
Polisi mengimbau warga, terutama bagi lansia yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, agar tetap dalam pemantauan keluarga saat melakukan aktivitas fisik di area perkebunan guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Post a Comment