BANDARLAMPUNG – Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial dan gim daring bagi anak-anak mendapat dukungan positif dari kalangan legislatif Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi perkembangan psikologis dan sosial generasi muda dari paparan konten yang tidak terkontrol di era digital, Rabu (15/04/2026).
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya penguatan fungsi pengawasan keluarga di tengah pesatnya penetrasi teknologi informasi.
Dampak Negatif Penggunaan Tanpa Pengawasan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung tersebut menyoroti bahwa tanpa batasan yang jelas, penggunaan gawai berisiko menurunkan produktivitas anak dalam menjalankan kewajiban utama, seperti tugas sekolah dan interaksi di rumah.
“Jika tidak diawasi dengan baik, dampak negatifnya lebih banyak dibandingkan manfaatnya. Penggunaan yang berlebihan dapat mengganggu psikologi dan sikap sosial anak, membuat mereka kurang berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Lesty dalam keterangannya di Bandarlampung.
Peran Orang Tua sebagai Kunci Utama
Meski mendukung regulasi pemerintah, Lesty menekankan bahwa kebijakan tersebut hanyalah instrumen pendukung. Kunci utama perlindungan anak tetap berada di tangan orang tua. Ia mendorong para orang tua untuk meningkatkan literasi digital agar mampu mengimbangi kecakapan teknologi anak-anak mereka.
“Orang tua harus lebih melek teknologi. Pengawasan tidak akan efektif jika orang tua tertinggal informasi mengenai perangkat digital yang digunakan anak-anaknya,” tambahnya.
Implementasi Pengawasan Berbasis Teknologi
Sebagai bentuk aksi nyata, Lesty berbagi pengalaman mengenai metode pengawasan digital yang diterapkannya di lingkungan keluarga. Beliau memanfaatkan aplikasi pemantau yang menghubungkan ponsel orang tua dengan anak guna menjaga keamanan siber di tingkat rumah tangga.
Beberapa langkah teknis yang disarankan meliputi:
Pengaturan Waktu: Mengatur durasi penggunaan gim secara otomatis.
Filter Konten: Memantau jenis situs atau aplikasi yang diakses oleh anak.
Kendali Jarak Jauh: Kemampuan untuk mengunci perangkat jika waktu penggunaan telah habis atau terdeteksi akses konten yang tidak sesuai.
DPRD Provinsi Lampung berharap melalui kombinasi antara kebijakan pemerintah yang tegas dan pengawasan keluarga yang cerdas, anak-anak di Lampung dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, kreatif, dan bertanggung jawab.
Post a Comment