GUNUNG SUGIH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi sarang pesta dan transaksi narkotika di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Jumat (24/04/2026).
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, polisi menemukan bukti bahwa jaringan ini beroperasi secara terorganisir.
Jaringan Terorganisir dan Penggunaan Alat Komunikasi Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba skala menengah, di antaranya empat alat hisap sabu (bong), empat pipa kaca pirek, tiga unit timbangan digital, serta berbagai ukuran plastik klip bening.
Hal yang menarik perhatian petugas adalah ditemukannya satu unit handy talky (HT). Alat komunikasi ini diduga digunakan oleh jaringan pelaku untuk memantau pergerakan orang asing atau petugas di jalur akses menuju lokasi.
“HT ini kami duga digunakan untuk memberikan peringatan dini kepada para pelaku jika ada petugas yang datang. Ini menunjukkan aktivitas mereka cukup terorganisir,” ujar Kasat Reserse Narkoba, Iptu Tekun Ibadata, mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Sabtu (25/4/2026).
Pelaku Kabur Seberangi Sungai Saat tim gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Samapta tiba di lokasi, tiga orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai yang berada tepat di belakang gubuk. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil menghilang.
“Saat ini identitas mereka sudah kami kantongi dan masih dalam proses pencarian intensif oleh tim di lapangan,” tegas Iptu Tekun.
Pemusnahan Lokasi dan Imbauan Masyarakat Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali, polisi langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk tersebut di tempat. Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menyisir lokasi-lokasi serupa guna mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.
Iptu Tekun juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mencium aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Bumi Beguai Jejamo Wawai.
Post a Comment