Bahayakan Pengendara dan Abaikan K3, Proyek Galian Kabel Optik di Gadingrejo Dikeluhkan Warga

 


PRINGSEWU – Aktivitas penggalian dan pemasangan kabel fiber optik di ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, memicu keresahan para pengguna jalan. Proyek yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa telekomunikasi tersebut dinilai abai terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengamanan lalu lintas yang memadai.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (26/4/2026), lubang galian besar yang berada di sisi jalan utama tidak dilengkapi dengan rambu peringatan, lampu penerangan, maupun pembatas jalan (road barrier) yang mencukupi.

Risiko Kecelakaan bagi Pengguna Jalan Kondisi ini dianggap sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat cuaca hujan. Minimnya penanda membuat keberadaan lubang galian sulit terlihat dari kejauhan.

“Kami heran, proyek skala besar seperti ini pelaksanaannya sembarangan. Lubang galiannya dalam, tapi tanda peringatannya hampir tidak terlihat. Ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” keluh salah seorang pengendara yang melintas.

Pekerja Tanpa Alat Pelindung Diri (APD) Selain pengamanan jalan yang minim, perlindungan terhadap para pekerja di lapangan juga menjadi sorotan. Terlihat sejumlah pekerja turun ke dalam galian tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan wajib seperti helm pengaman (safety helmet), rompi reflektif, hingga sepatu safety. Para pekerja terpantau hanya mengenakan pakaian sehari-hari, yang meningkatkan risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan kerja.

Desakan Pengawasan dari Instansi Terkait Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen proyek. Namun, masyarakat mendesak agar Dinas Perhubungan serta instansi terkait yang mengeluarkan izin penggalian segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi.

Warga menuntut adanya tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana yang melanggar syarat dan ketentuan keselamatan. Pengawasan ketat diperlukan agar pengerjaan infrastruktur telekomunikasi ini tidak mengorbankan keselamatan publik maupun keselamatan para pekerja itu sendiri.

Post a Comment

Previous Post Next Post