MANDAILING NATAL, 5 Maret 2026 – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kota Nopan. Hal ini menyusul operasi penertiban tim gabungan TNI-Polri di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu, Rabu (4/3) dini hari lalu.
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban di wilayah lain tidak boleh menutupi dugaan pelanggaran serupa di titik lain, terutama di Kota Nopan yang kini menjadi sorotan warga.
Soroti Sensitivitas Ibadah Ramadan Berdasarkan laporan masyarakat yang dihimpun AMPI Madina, terdapat dugaan aktivitas alat berat yang dikaitkan dengan individu berinisial “Mr P”. Isu yang paling meresahkan adalah adanya laporan alat berat yang terparkir di depan masjid saat warga sedang melaksanakan tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadan.
“Jika benar alat berat yang diduga milik inisial ‘Mr P’ itu diparkir di depan masjid saat warga sedang tadarusan, hal ini sangat melukai nilai-nilai keagamaan. Kami meminta aparat menelusuri informasi ini secara profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegas Saleh, Kamis (5/3).
Tantang Komitmen Aparat AMPI Madina menilai transparansi hasil pengecekan lapangan di Kota Nopan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Saleh menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke satu sisi tetapi tumpul di sisi lain yang diduga memiliki pengaruh kuat.
Ada tiga poin utama yang didesak oleh Satma AMPI Madina:
Investigasi Terbuka: Melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Kota Nopan.
Transparansi Publik: Menyampaikan hasil temuan secara terbuka guna meredam spekulasi di tengah masyarakat.
Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu: Memproses secara hukum siapa pun pemilik alat berat atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut jika terbukti melanggar UU Minerba.
Dampak Jangka Panjang Lebih lanjut, AMPI Madina mengingatkan bahwa dampak dari PETI tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan fisik, tetapi juga memicu konflik sosial dan kerugian negara. Oleh karena itu, langkah tegas dari Polres Madina dan instansi terkait sangat dinantikan untuk memastikan situasi di Mandailing Natal tetap kondusif.
“Jika memang tidak ada pelanggaran di Kota Nopan, sampaikan secara terbuka. Namun jika ada, hukum harus tegak berdiri tanpa tebang pilih demi keadilan bagi masyarakat Madina,” pungkas Saleh.
Post a Comment