Polemik Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kecamatan Kedondong: Camat Diduga Pungut Setoran dari Enam SPPG, Inspektorat Turun Tangan

 


PESAWARAN, 7 Maret 2026 – Dunia pendidikan dan birokrasi di Kabupaten Pesawaran digemparkan oleh dugaan skandal pemerasan yang dilakukan oknum Camat Kedondong, Irwan Rosa, S.H. Modus kunjungan kerja tim kecamatan untuk verifikasi aktivitas di enam Satuan Pendidikan (SPPG) diduga disalahgunakan untuk meminta sejumlah uang atau "jatah" (FI) kepada para pengurus lembaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total aliran dana yang diduga dipungut secara tidak sah dari enam desa tersebut mencapai Rp18.000.000.

Rincian Dugaan Aliran Dana (Pungli):

  • Desa Sukamaju & Pasar Baru: Masing-masing Rp5 juta.

  • Desa Sinar Harapan & Tebajawa: Masing-masing Rp3 juta.

  • Desa Gunung Sugih & Dusun Tanjung Jati: Masing-masing Rp1 juta.

Reaksi Keras Bupati dan Sekda Tindakan oknum camat ini memicu kegeraman para tokoh masyarakat dan sesepuh setempat. Didampingi perwakilan Dewan dari Partai PAN, kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Pesawaran dan Gubernur Lampung.

Informasi dari lingkungan internal Pemkab menyebutkan bahwa dalam pertemuan seluruh camat se-Pesawaran, Irwan Rosa mendapatkan teguran keras dan "maki-maki" dari Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) atas ulahnya yang mencederai integritas ASN.

Upaya Konfirmasi dan Intimidasi Awak Media Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Irwan Rosa pada Kamis (5/3) menemui jalan buntu. Sang camat diketahui sedang menghadap Sekda dan tidak merespons panggilan telepon, bahkan diduga telah memblokir kontak sejumlah wartawan.

Ironisnya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedondong, Dedi Irawan, S.Sos., M.M., memberikan respons yang dinilai tidak patut saat dikonfirmasi. Bukannya memberikan keterangan transparan, ia justru melontarkan nada ancaman dan intimidasi kepada wartawan.

"Berita apaan? Bapak ini media ke-100 yang konfirmasi. Tunjukkan siapa narasumbernya! Sekarang kalau gua kasih lo duit Rp100 ribu buat bensin, apakah itu juga pungli?" tantang Dedi Irawan dengan nada sengit di kantornya.

Menunggu Investigasi Inspektorat Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Investigasi Irban 5 (Asoka) untuk ditindaklanjuti. Publik kini menunggu keberanian Pemkab Pesawaran untuk memberikan sanksi tegas jika dugaan pungli ini terbukti benar, guna membersihkan praktik "pungutan liar" yang membebani lembaga pendidikan di tingkat desa.

Post a Comment

Previous Post Next Post