KALIANDA, 7 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan guna mempercepat implementasi delapan program strategis nasional, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Suci Wijayanti, di Aula Krakatau, Jumat (6/3).
Sebagai langkah konkret, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari dengan 36 perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Jaksa Pengacara Negara sebagai Pendamping Strategis Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan difokuskan pada pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Hal ini mencakup pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum untuk penyelamatan dan pemulihan aset negara.
“Pemerintah daerah adalah ujung tombak penerjemah Asta Cita di tingkat wilayah. Melalui kerja sama ini, kami memberikan kepastian hukum agar inovasi birokrasi tetap berada dalam koridor yang benar, mulai dari pengelolaan sumber daya hingga penguatan ekonomi lokal,” ujar Suci Wijayanti.
Pemerintahan Bersih dan Berwibawa Bupati Radityo Egi Pratama menilai sinergi ini sebagai upaya membangun benteng akuntabilitas dalam birokrasi. Menurutnya, percepatan pembangunan di Lampung Selatan, khususnya pada sektor pemberdayaan masyarakat dan peningkatan PAD, harus berjalan beriringan dengan keamanan hukum.
“Pembangunan tidak hanya butuh program yang baik, tapi juga kepastian hukum. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah jangan ragu berkonsultasi sejak awal proses kebijakan. Kita mitigasi risiko hukum sejak dini agar program berjalan aman, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat,” tegas Bupati Egi.
Fokus Akselerasi Daerah Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kompetensi aparatur melalui Focus Group Discussion (FGD), workshop, dan sosialisasi hukum secara berkala. Fokus utama akselerasi Asta Cita di Lampung Selatan akan diarahkan pada penguatan kesejahteraan sosial dan optimalisasi pendapatan daerah yang transparan.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus menyukseskan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Post a Comment