BANDAR LAMPUNG, 17 Maret 2026 – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung resmi melakukan penataan kepemimpinan pada Unit Donor Darah (UDD) Pembina Provinsi Lampung. Langkah ini diambil menyusul adanya proses pendalaman hasil audit internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) guna memperbaiki tata kelola lembaga kemanusiaan tersebut.
Sebagai bagian dari prosedur evaluasi, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., untuk sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai gantinya, PMI Provinsi Lampung menunjuk dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S., M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD.
Pendalaman Temuan Audit Internal Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh rekomendasi SPI yang menemukan sejumlah aspek tata kelola dan penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan organisasi.
“Penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan operasional pelayanan darah kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional selama proses pendalaman audit internal berlangsung secara komprehensif,” ujar Rudy di Markas PMI Lampung, Senin (16/3).
Kewajiban Keuangan Tembus Rp27 Miliar Rudy mengungkapkan fakta krusial terkait kondisi finansial UDD PMI Lampung yang saat ini dalam posisi kas terbatas, namun memikul kewajiban keuangan hingga mencapai Rp27 miliar. Situasi ini memaksa organisasi melakukan efisiensi dan penyesuaian komponen pembiayaan, termasuk penghitungan ulang tunjangan kinerja pegawai agar sesuai dengan kapasitas keuangan lembaga.
Meski demikian, pengurus memastikan pemenuhan hak dasar karyawan tidak terganggu.
“Gaji pegawai dari Januari hingga Maret, termasuk gaji ke-14, telah kami bayarkan sesuai ketentuan. Hak-hak dasar pegawai tetap menjadi perhatian utama kami di tengah pembenahan ini,” tegas Rudy.
Komitmen Pelayanan Kemanusiaan PMI Provinsi Lampung mengimbau seluruh staf di lingkungan UDD untuk tetap fokus pada misi kemanusiaan dan menjaga profesionalitas. Langkah pembenahan internal ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi sehingga pelayanan ketersediaan darah bagi masyarakat Lampung dapat terus berkelanjutan dan transparan.
Saat ini, dr. Zam Zanariah diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menstabilkan kondisi internal UDD sembari menunggu proses audit menyeluruh selesai dilakukan.
Post a Comment