BANDAR LAMPUNG, 26 Februari 2026 – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Mohammad Zimmi Skil sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2).
Mohammad Zimmi Skil, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, terpilih melalui proses Seleksi Terbuka (Selter) yang dilaksanakan secara kompetitif selama dua bulan. Penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026.
Selain Zimmi, dalam kesempatan yang sama turut dilantik Hayudian Utomo sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
Penegakan Sistem Merit ASN Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit. Penempatan jabatan didasarkan sepenuhnya pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN yang transparan dan objektif.
“Pejabat yang dilantik hari ini adalah hasil seleksi terbuka yang kompetitif dan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ujar Marindo.
Fokus Strategis: Hilirisasi dan Akses Pasar Secara khusus, Sekdaprov menyoroti peran vital Disperindag sebagai motor penggerak struktur ekonomi daerah. Pejabat baru diminta untuk segera tancap gas dalam mendorong hilirisasi industri dan digitalisasi perdagangan guna meningkatkan daya saing produk unggulan Lampung.
Tiga poin utama yang menjadi mandat bagi Kadisperindag baru adalah:
Hilirisasi Industri: Mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah di dalam daerah.
Digitalisasi: Memperluas jangkauan pasar melalui platform digital.
Stabilitas Distribusi: Memastikan kelancaran arus barang dan menjaga stabilitas harga di pasar.
Langkah ini selaras dengan visi pembangunan daerah yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menuntut inovasi serta kolaborasi kuat antar-sektor pemerintah daerah.
Post a Comment