BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rapat tertutup yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (5/2/2026), Gubernur menegaskan penghentian total kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas status APBD 2026 yang masuk dalam kategori “Survival-Konsolidatif”, menuntut efisiensi anggaran secara ekstrem serta kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru.
Paradigma Baru: Birokrasi Penghasil Pendapatan
Gubernur Mirza menekankan bahwa tahun 2026 bukan lagi masanya birokrasi hanya menghabiskan anggaran. Ia mewajibkan setiap OPD untuk bertransformasi menjadi unit yang kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hentikan kegiatan seremonial yang hanya formalitas. Gunakan anggaran yang terbatas untuk belanja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Gubernur dalam rapat yang dihadiri seluruh pejabat Eselon II tanpa pendamping tersebut.
Optimalisasi Aset sebagai Prioritas Utama
Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah perintah untuk segera mendata dan mengoptimalisasi aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang selama ini tidak produktif atau "tidur". Gubernur mendesak agar aset-aset tersebut dikelola dengan skema yang saling menguntungkan guna menambah pundi-pundi PAD.
Tiga instruksi utama Gubernur Mirza bagi seluruh OPD:
Efisiensi Total: Pangkas agenda seremonial dan perjalanan dinas yang tidak urgen.
Belanja Berdampak: Pastikan setiap rupiah anggaran memiliki output dan outcome yang nyata bagi ekonomi masyarakat.
Kreativitas PAD: Setiap OPD wajib mengidentifikasi potensi pendapatan dari aset di bawah kewenangan masing-masing.
Indikator Kinerja Baru
Mulai tahun 2026, kinerja Kepala OPD tidak lagi hanya diukur dari sejauh mana mereka mampu menyerap anggaran (spending), melainkan juga dari kemampuan mereka menghasilkan pendapatan (earning).
“Rapat ini adalah peringatan keras. Pejabat yang tidak mampu beradaptasi dengan kondisi keuangan daerah yang menantang ini akan dievaluasi secara serius,” ujar sumber internal Pemprov Lampung.
Langkah efisiensi ketat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program-program prioritas rakyat tetap berjalan maksimal di tengah keterbatasan anggaran.
Post a Comment