BANDAR LAMPUNG, 9 Februari 2026 – Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi mengintegrasikan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) sebagai bagian dari budaya kerja harian Aparatur Sipil Negara (ASN). Gerakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menumbuhkan kebiasaan hidup sehat dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan kerja di instansi pemerintah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aktivitas kebersihan biasa, melainkan sebuah bentuk disiplin baru bagi para abdi negara.
Lingkungan Nyaman, Kinerja Maksimal Dalam apel upacara di halaman Pemkot setempat, Senin (9/2), M. Nur Ramdhan menjelaskan adanya korelasi langsung antara penataan ruang kerja dengan kualitas output pelayanan. Lingkungan yang tertata dianggap mampu memberikan kenyamanan psikologis bagi pegawai.
“Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan pikiran yang jernih. Suasana yang nyaman membuat kita lebih betah dalam mengabdi. Korve atau kerja bakti rutin adalah bentuk disiplin pegawai dan budaya kerja baru yang harus terus berkelanjutan,” ujar Nur Ramdhan.
Teguran bagi OPD yang Kurang Peduli Pemkot juga memberikan peringatan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam merawat area kerja masing-masing. Nur Ramdhan meminta pimpinan OPD memastikan tidak ada sudut kantor yang terbengkalai.
“Saya tidak ingin melihat ada berkas yang menumpuk tak beraturan, taman kantor yang gersang, atau saluran air yang tersumbat di lingkungan OPD. Kita harus siap menjadi kota yang paling nyaman, baik bagi warga maupun tamu yang datang ke Kota Tapis Berseri,” tegasnya.
Menuju Standar Nasional Melalui gerakan ASRI yang konsisten, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis dapat menyukseskan program prioritas nasional dan provinsi. Langkah ini diharapkan menjadi wajah baru birokrasi Bandar Lampung yang lebih modern, profesional, dan berwawasan lingkungan.
Post a Comment