Stimulus Pembangunan: Bupati Egi Luncurkan Lomba "Desa Helau", Desa Paling Inovatif Diganjar Hadiah Infrastruktur

 



KETAPANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menciptakan terobosan baru untuk mempercepat pembangunan desa melalui kompetisi bertajuk Lomba Desa Helau. Dalam program ini, desa-desa yang mampu bertransformasi menjadi lingkungan yang cantik, hijau, dan inovatif akan mendapatkan reward berupa pembangunan infrastruktur langsung dari pemerintah daerah.

Rencana besar ini diungkapkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Ketapang di Desa Sri Pendowo, Rabu (11/2/2026).



Membangun Desa dengan Semangat Kompetisi Positif

Bupati Egi menjelaskan bahwa "Desa Helau" bukan sekadar ajang seremonial, melainkan stimulus agar setiap desa di Lampung Selatan memiliki identitas yang kuat dan berdaya saing. Kriteria utama penilaian mencakup aspek Lestari, Elok, Aman, dan SDM Unggul.

“Kita akan launching Lomba Desa Helau. Hadiahnya bukan sekadar piala, tapi infrastruktur. Bikin desanya jadi cantik, hijau, dan inovatif. Saya ingin bapak/ibu semua berlomba dalam kebaikan untuk menciptakan karya yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Egi di hadapan para Kepala Desa.

Peringatan Keras: Integritas Kepala Desa

Di tengah antusiasme program baru tersebut, Bupati Egi memberikan peringatan tegas terkait etika jabatan. Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani, bukan untuk mempersulit warga atau mencari keuntungan pribadi di luar hukum.

  • Profesionalitas: Kepala desa dilarang mempersulit urusan pelayanan publik bagi masyarakat.

  • Tanpa Tebang Pilih: Bupati menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang melanggar hukum, termasuk anggota tim suksesnya sekalipun.

  • Pengawasan Ketat: Inspektorat akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap jalannya pemerintahan desa.

Terbuka Terhadap Kritik, Tegas Terhadap Fitnah

Terkait aduan masyarakat, Bupati Egi menyatakan dirinya sangat terbuka terhadap kritik konstruktif. Namun, ia mengimbau warga untuk memberikan laporan yang beridentitas jelas dan didukung bukti otentik, bukan melalui akun anonim atau "bodong".

“Saya tidak anti kritik, tapi laporan harus disertai identitas agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Pencarian alat bukti membutuhkan waktu agar proses berjalan sesuai prosedur dan benar secara hukum,” jelasnya.

Melalui Musrenbang ini, Pemkab Lampung Selatan berharap program Desa Helau dan penguatan integritas birokrasi dapat berjalan beriringan guna mewujudkan desa-desa yang mandiri dan asri di masa depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post