WAY KHILAU — Proyek Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kini berada dalam pusaran kontroversi. Program bantuan yang dikucurkan oleh Kementerian Badan Ketahanan Pangan sejak tahun 2017 tersebut diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya (fiktif) dan asetnya diklaim untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengurus kelompok tani.
Ketidakjelasan progres program ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga sesepuh desa yang menuntut transparansi atas pemanfaatan dana negara senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Aset Negara Diduga Disalahgunakan
Berdasarkan keterangan warga dan tokoh masyarakat setempat, program UPPO melalui Kelompok Tani (Poktan) Sumber Barokah (No. Reg: K.18.09.031.007.08.2011) dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi petani di Desa Madajaya. Alih-alih menjadi fasilitas umum, aset berupa kandang komunal kini diduga diklaim dan ditempati sebagai milik pribadi oleh Ketua Poktan, Juhaini.
"Sejak direalisasikan pada 2017 hingga kini, program tersebut tidak pernah berjalan. Bahkan kandang komunalnya pun diklaim milik pribadi. Ini sangat miris mengingat petani sangat membutuhkan pupuk organik sebagai kebutuhan dasar," ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/2/2026).
Rincian Bantuan yang Dipertanyakan
Ketua Poktan Sumber Barokah, Juhaini, mengakui adanya bantuan dana sebesar Rp107.500.000 yang digunakan untuk pembangunan gudang, kandang, bak fermentasi, serta pengadaan motor roda tiga dan mesin pengolah (APPO). Namun, Ketua Gapoktan Sumber Rejeki, Hamim, membeberkan fakta lain bahwa terdapat aset tambahan yang tidak disebutkan, antara lain:
Satu unit mesin pencacah rumput.
Satu unit mesin pompa air.
Bantuan 10 ekor sapi yang hingga kini keberadaannya misterius dan tidak diketahui kejelasannya.
Dampak Terhadap Kelembagaan Petani
Kegagalan program ini dianggap telah mencederai fungsi kelembagaan kelompok tani yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tujuan awal UPPO untuk menjamin akses pupuk organik dan meningkatkan keterampilan pengolahan limbah menjadi pupuk bagi masyarakat Madajaya kini dinilai gagal total.
Ketua Gapoktan Hamim mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai operasional teknis di lapangan. "Memang banyak warga dan sesepuh mempertanyakan prihal tersebut. Saya pribadi tidak tahu apa-apa (soal ketidakjelasan bantuan sapi)," ujarnya.
Masyarakat mendesak instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, untuk segera melakukan audit lapangan dan mengusut tuntas dugaan manipulasi bantuan ini guna memulihkan hak-hak petani di Desa Madajaya.
Post a Comment